Beranda News

Begini Fakta Daging Sapi Dicampur Daging Babi di Tangerang

Begini Fakta Daging Sapi Dicampur Daging Babi di Tangerang
Begini Fakta Daging Sapi Dicampur Daging Babi di Pasar Bengkok Pinang Kota Tangerang. Foto Ahmad Syihabudin Pelitabanten.com

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com — Begini Faktanya Polisi Polres Metro berhasil mengungkap kasus ulah nakal pedagang Daging dicampur Daging Babi di Pasar Bengkok, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.

Melalui Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Burhanudin menjelaskan ihwal kronologi fakta pengungkapan kasus ini.

Hasil pemeriksaan mendadak yang dilakukan Tim Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang di Pasar Bengkok menjadi dasar pihak kepolisian menangkap pelaku AD, dari hasil pengembangan terhadap AD diungkap lagi pemasok daging babi yang berasal dari Palembang RT.

“Kasusnya diungkap pada Sabtu kemarin. Ternyata di Pasar Bengkok ada penjual daging Sapi dioplos dengan daging Babi,” ujarnya dalam jumpa pers di Mapolres Metro Tangerang Kota, Senin (18/5/2020).

Begini Fakta Daging Sapi Dicampur Daging Babi di Tangerang
Daging Sapi Dioplos Daging Babi di Tangerang. Pelitabanten.com

Dalam bersama dengan tim DKP, petugas mengambil sejumlah daging sebagai sample untuk diperiksa dalam laboratorium.

Baca Juga:  IPW Sebut PGI dan Komnas HAM Keliru Bela Pegawai KPK

Ternyata, lanjut Burhan, hasilnya terdapat daging sapi dicampur dengan daging babi. pelaku AD menjualnya di sebuah kios di Pasar Bengkok Kecamatan Pinang, dengan harga Rp.70 ribu perkilo lebih murah dari harga normal daging sapi asli seharga Rp.120 ribu perkilonya.

“Dalam waktu lima menit, hasil cek keluar hasil ternyata daging itu positif unsur babi dan mengandung formalin, Pelaku AD mendapatkan harga daging Babi dari RT seharga Rp.30 ribu perkilogramnya,” ungkapnya.

Saat diamankan dari pelaku AD sebagai penjual daging dipasar bengkok, didapati daging babi sebanyak 37 kilo yang disimpan dibawah meja dagangannya.

Kemudian, setelah dilakukan pengembangan polisi berhasil mengamankan pelaku RT selaku penyuplai daging babi kepada AD. Dari RT didapati Daging Babi siap edar kepada pedagang-pedagang di Kota Tangerang sebanyak 500 kilo.

Kedua pelaku diketahui berdomisili di wilayah , merupakan asal Medan. Barang bukti yang didapat disimpan di sebuah gudang di wilayah sebagai kelengkapan pengungkapan kasus dipersidangan nanti agar tidak rusak.

Baca Juga:  Ketua Dewan Kesenian Banten Puji Penampilan Seni WBP Rutan Rangkasbitung

Sementara, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Tangerang Abduh Surahman yang hadir saat jumpa pers pengungkapan kasus menambahkan, sidak terhadap peredaran daging babi ini merupakan pengawasan rutin yang dilakukan setiap tiga bulan sekali dilakukan pihaknya.

“Jadi, pertama barang buktinya kami bawa ke kantor ternyata ada satu positif. Besoknya dicek di laboratorium Provinsi Banten agar hasilnya secara hukum bisa di pertanggungjawabkan. Ternyata positif juga,” jelasnya.

tersebut langsung dikoordinasikan tim DKP kepada Polres Metro Tangerang Kota. Polisi pun menindaklanjuti temuan ini hingga akhirnya kedua tersangka berhasil diamankan.

Memasuki hari raya Idul Fitri yang tinggal beberapa hari lagi, Abduh memastikan ketersediaan daging sapi asli aman dan tercukupi hinggal lebaran dan yang kini beredar di pasaran juga aman dikonsumsi karna sudah melalui pemeriksaan yang ketat dari DKP Kota Tangerang. Sehingga, masyarakat tidak perlu khawatir lagi.

Baca Juga:  Himpunan Pengusaha Nahdiyin Salurkan Bantuan Gempa Cianjur

Abduh berpesan kepada masyarakat agar tidak mudah percaya dengan daging yang ditawarkan lebih murah dari harga daging dipasaran, dari bau dan serat juga bisa di bedakan karna daging babi lebih memiliki bau berbeda dari daging sapi.

“Berhati-hatilah dalam membeli daging. Jadi, masyarakat harus cermat ketika membeli daging sapi asli,”tutupnya.