KOTA TANGERANG,Pelitabanten.com,— Berdasarkan keterangan konfrensi Pers yang dilakukan kepolisian Sektor Jatiuwung begini peran masing masing para pelaku pemalsu Air Minum bermerk terkenal tersebut.
Pelaku S dan STS mengisi galon tersebut menggunakan air isi ulang OXY (dari sumur) milik pelaku E Saat ini DPO (Daftar Pencarian Orang) diketahui tinggal di alamat Kampung Doyong Kelurahan Gembor Kecamatan Periuk Kota Tangerang harga pergalonnya dihargai Rp. 3.000,- (Tiga Ribu Rupiah).
Setelah galon di isi dengan air isi ulang palsu selanjutnya pelaku S menutup galon dengan tutup plastik warna merah dan di angkut menggunakan 1 unit kendaraan Merek Daihatsu Granmax No Pol. B 9718 GAG ke Perumahan Garden City Blok H5 No.12 Kelurahan Gembor Kecamatan Periuk Kota Tangerang untuk di simpan dan kumpulkan.
Selanjutnya pelaku A dan J mengganti tutup botol berwama merah tersebut dengan tutup Galon Merk terkenal ( 2 Tang-Red) dan selanjutnya di label dengan plastik Merk terkenal tersebut dengan tujuan seakan akan bahwa Galon Merk terkenal itu Benar-benar hasil Produksi terkenal.
Kemudian Galon-Galon bermerk Aspal (Asli tapi Palsu) tersebut yang berisikan air sumur oleh pelaku A,J dan E (DPO) di jual ke toko toko di daerah Sangiang dan Kota Bumi Pasar Kemis Kabupaten Tangerang dengan harga pergalonnya Rp. 12.500,-( dua belas ribu lima ratus rupiah ).
Berdasar kan hasil intrograsi terhadap pelaku A dan J mengaku dalam satu hari terjual 150 Galon. menurut mereka juga kegiatan tersebut di lakukan sejak tanggal 10 Agustus 2018 dan sudah terjual kurang lebih 1800 Galon.
Editor : Adin