KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Taruna Merah Putih (TMP) Provinsi Banten, mengutuk keras pembakaran bendera Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Pembakaran itu dilakukan sekelompok orang saat aksi demonstrasi memprotes adanya Rancangan Undang-undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) Kamis, (25/6) lalu.
“Kami sangat prihatin bahwa dalam aksi tersebut bendera PDI Perjuangan lambang kesatuan partai yang telah memberikan kontribusi dalam membangun bangsa ini dibakar,” Kata Marinus Gea selaku Ketua DPD TMP Provinsi Banten saat menggelar konferensi pers. Sabtu, (27/6/2020).
Marinus juga meminta seluruh oknum yang ada di balik pembakaran bendera PDI Perjuangan dan membuat isu PDI Perjuangan dengan PKI untuk sadar dan bertaubat.
“Kepada oknum yang mendesain ini, bertobatlah!,” tegasnya.
Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan itu juga mengungkapkan, PDI Perjuangan merupakan partai yang secara sah dilindungi Undang-undang, dimana PDI Perjuangan selalu tunduk dan patuh pada hukum yang ada di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Untuk itu, kita menyampaikan sikap tegas bahwa, menuntut keras tindak pidana kekerasan atau pengrusakan barang berupa bendera PDI Perjuangan sesuai dengan pasal 160 KUHP dan atau 170 KUHP dan atau 156 KUHP,” ujar Marinus.
Tak hanya perihal pembakaran bendera kebanggaan partai yang menaungi Presiden Joko Widodo tersebut, Marinus juga menyayangkan adanya penyandingan antara bendera PDI Perjuangan dengan bendera Partai Komunis Indonesia (PKI) yang telah terlarang di Indonesia.
“Hal itu melanggar etika menyampaikan aspirasi, banyak pihak yang ‘menumpang’ dengan sengaja menyulut kemarahan rakyat, dan dari peserta aksi kemarin, dari beberapa media yang kami lihat bahwa ini tidak semuanya mengerti apa yang mereka lakukan disana tapi ada oknum yang mendesain besar untuk mendiskreditkan partai kami,” tutur Dia.
Atas peristiwa tersebut, Dirinya mengimbau kepada seluruh kader Taruna Merah Putih Provinsi Banten serta kader PDI Perjuangan di Kota Tangerang untuk tetap tenang dan tidak terpropokasi sesuai dengan instruksi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan.
“Saya mengajak semua kader PDI Perjuangan dan kader Taruna Merah Putih Provinsi Banten untuk tetap tenang tidak terprovokasi,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan akan melakukan aksi riil berupa aksi damai ke Polres Metro Tangerang Kota jika polisi belum juga berhasil mengusut oknum dibalik pembakaran bendera PDI Perjuangan tersebut.
“Tentu kita akan lakukan aksi riil jika memang pihak kepolisian dalam waktu yang ditentukan nanti belum dapat mengungkap oknum dibalik pembakaran bendera PDI Perjuangan,” tandasnya.