Beranda News

Bentuk Satgas Anti Rentenir, Pemkot Tangerang Belajar dari Bandung

Bentuk Satgas Anti Rentenir, Pemkot Tangerang Belajar dari Bandung
Bentuk Satgas Anti Rentenir, Pemkot Tangerang Belajar dari Bandung. Foto Pelitabanten.com (Ist)

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com — Mengantisipasi maraknya masyarakat yang terjerat dan menjadi korban , Setda Kota Tangerang, Indri Astuti beserta jajaran melakukan studi ke Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bandung, Selasa (3/3/2020) .

Dalam studi banding, Pemkot Tangerang melalui Asisten Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat (Ekbangkesra) ini mempelajari Pembentukan Satgas Anti Rentenir Kota Bandung, yang sudah dibentuk sejak 2017 lalu.

“Kami akan kaji terlebih dahulu dengan beberapa dan instansi terkait, tidak menutup kemungkinan, dalam waktu dekat Kota Tangerang akan membentuk Satgas Anti Rentenir,” ungkap Indri.

Dengan adanya Satgas Anti Rentenir di Kota Tangerang, Indri berharap dapat meminimalisir warga kota Tangerang terjebak berhutang pada rentenir.

Saking menggiurkan, karena kemudahan akses, banyak yang terjerat sampai harus kehilangan harta akibat gagal bayar kredit yang tinggi,” tegasnya.

Baca Juga:  Kisah Warga Penerima Program Bedah Rumah 2022, Dulu Kumuh dan Banyak Tikus

Lebih lanjut Indri menjelaskan, Satgas ini juga nantinya akan menyusun diantaranya sosialisasi, penyadaran dan mengedukasi kepada masyarakat. Sekaligus juga melakukan advokasi dan mediasi, dan memfasilitasi korban rentenir keluar dari jeratan hutang.

Dan tentunya, pihaknya akan melakukan dengan berbagai stakeholder yang memiliki kepedulian terhadap pengembangan ekonomi masyarakat.

“Anggota Satgas sendiri akan terdiri dari penggiat anti rentenir. Ada unsur daerah, koperasi syariah, Dewan Masjid Indonesia, Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia, sampai dengan Lembaga Bantuan Hukum,” jelas Indri.