Beranda News

Benyamin Serahkan Santunan Kematian dari Jasa Raharja ke Korban Kecelakaan Bus di Tegal

Benyamin Serahkan Santunan Kematian dari Jasa Raharja ke Korban Kecelakaan Bus di Tegal
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menyerahkan santunan dari Jasa Raharja kepada ke dua keluarga korban meninggal kecelakaan Bus di Tegal, (dok ist)

SELATAN, Pelitabanten.com  – menyerahkan dari Jasa ke dua keluarga korban meninggal dunia kecelakaan bus di Guci Tegal, Selasa (09/05).

“Saya mengantarkan dan mendampingi dari Jasa Raharja memberikan santunan ke keluarga almarhum bapak Maja dan Ibin Mukorobin,” terangnya.

Santunan yang diberikan sebesar 50 juta kepada keluarga yang ditinggalkan.

“Tentunya saya atas nama pemerintah kota menyampaikan terima kasih atas ini. Dan kepada keluarga semoga bisa memanfaatkan uang tersebut dengan sebaik-baiknya,” ucap Benyamin.

Sementara itu, Hastuti Retnowulan Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Tangerang menyampaikan bahwa pemberian santunan bagi korban meninggal dunia senilai 50 juta rupiah berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan.

“Bagi ahli waris yang meninggal dunia itu mendapatkan santunan 50 juta pak,” ucapnya.

Benyamin Serahkan Santunan Kematian dari Jasa Raharja ke Korban Kecelakaan Bus di Tegal
Benyamin Davnie menyerahkan santunan dari Jasa Raharja kepada ke dua keluarga korban meninggal kecelakaan Bus di Tegal,(dok ist)

Dan bagi penumpang angkutan umum yang luka-luka mendapatkan santunan biaya perawatan di sebesar maksimal 20 juta rupiah.

Baca Juga:  Inspirasi Gocap, Warga RW 03 Poris Plawad Indah Serahkan Ambulance ke DKM

“Sedangkan untuk penanganan pertamanya sebesar maksimal 1 juta rupiah,” terangnya.

Jadi prosesnya, jasa raharja memberikan jaminan ke Rumah Sakit, sehingga korban tinggal dirawat saja dan bisa langsung keluar jika sudah sembuh.

“Jika belum habis plafonnya, bisa digunakan untuk rawat jalan berikutnya,” tutupnya.