Beranda News

Beraksi di Rumah Sakit Sintanala, Dua Pencuri Berhasil Dibekuk Polisi Polsek Neglasari

Beraksi di Rumah Sakit Sintanala, Dua Pencuri Berhasil Dibekuk Polisi Polsek Neglasari
Pelaku pencurian di Rumah Sakit Sintanala di Jalan Dokter Sitanala, No 99, Kelurahan Karangsari, kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, berhasil dibekuk Polisi Polsek Neglasari. Selasa (5/12/2017)

TANGERANG, Pelitabanten.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Neglasari berhasik membekuk dua pencuri saat beraksi di Rumah Sakit Kusta Sitanala di Jalan Dokter Sitanala, No 99, Karangsari, kecamatan Neglasari, . Selasa (5/12/2017)

Neglasari, Kompol H. mengatakan pelaku pencurian berpura-pura menjenguk di Rumah Sakit Sitanala, dan mengambil barang-barang milik korban termasuk Handphone (Hp) dan tas.

“Berawal kedua pelaku masuk ke dalam area rumah Sakit Sitanala dan berpura pura menjenguk pasien, dan pelaku yang bernama Yazid Rizki masuk ke ruang rawat Anyelir dan mengambil tas keluarga pasien yang berisi hp merek Lenovo yang disimpan di dalam laci meja pasien, dan pelaku yang bernama Rudi Cahya Tono masuk kedalam ruang rawat dan mengambil hp merek LG yg berada di atas kasur tidur, dan hp merek Maxtron yang berada di meja pasien”, ujar Kapolsek Neglasari, Kompol H. Ubaidillah. Selasa (5/12/2017)

Baca Juga:  Dua Wartawan Online Diduga Jadi Korban Intimidasi, PWI Lebak Kecam Pelaku

Usai melakukan aksinya tersebut, pelaku meninggalkan lokasi. Dan ketika korban hendak menggunakan hp-nya, kata Kapolsek Neglasari, ternyata sudah tidak ada di tempat. Lalu para korban menghubungi pihak security dan kemudian pihak security menghubungi kantor Polsek Neglasari terkait adanya orang yang dicurigai sebagai pencuri hp di RS tersebut.

“Anggota Polsek Neglasari bersama anggota keamanan Rumah Sakit Sintanala mencari pelaku di sekitar dan akhirnya kedua pelaku berhasil diamankan  berikut berupa Hp yang mereka curi dan kedua pelaku mengakui perbuatannya” katanya

Atas kejadian tersebut korban Ahmad Nawawi mengalami kerugian Rp2.500.000, sedangkan korban atas nama rohani mengalami kerugian Rp500.000, dan korban atas nama Simjaya mengalami kerugian Rp500.000, hingga total kerugian seluruhnya ditaksir sebesar Rp3.500.000 dalam sebuah laporan polisinya

juga mengamankan barang bukti berupa tas selempang warna hijau merek kidston, 1 hp merek Lenovo berwarna hitam, 1 hp merk LG warna abu abu, dan 1 hp merk Maxtron warna gold. Kedua pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polsek Neglasari guna pengusutan lebih lanjut.

Baca Juga:  Siklon Tropis Cempaka, AirNav Tetap Awasi Jalur Penerbangan