Beranda News

Berantas Premanisme, Polresta Tangerang Gelar Razia Preman, 34 Orang Diamankan

Berantas Premanisme, Polresta Tangerang Gelar Razia Preman, 34 Orang Diamankan
Jajaran Polresta Tangerang Polda Banten menggelar kegiatan Operasi Premanisme,(Dok Ist)

KABUPATEN . Pelitabanten.com – Jajaran Polresta Tangerang Polda menggelar kegiatan Operasi , Jumat (11/6/2021). Kegiatan razia preman dilaksanakan oleh Polresta Tangerang Polsek jajaran secara serentak. Dari kegiatan Operasi Premanisme itu, total 34 orang diamankan.

menerangkan, kegiatan Operasi Premanisme sebagai pelaksanaan perintah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Banten Irjen Pol Dr Rudy Heriyanto Adi Nugroho, SH, MH, MBA, untuk memberantas premanisme.

“Para kapolsek jajaran juga telah melaksnakan Operasi Premanisme menyasar pada tempat-tempat aktivitas berkumpulnya kegiatan ,” kata Wahyu.

Wahyu menegaskan, semua aktivitas () yang membuat resah masyarakat menjadi atensi untuk diberi tindakan . Oleh karena itulah, kata Wahyu, Operasi Premanisme ini dilaksanakan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam melaksanakan , bisnis maupun kegiatan masyarakat lainnya.

Baca Juga:  HKN Wakapolda Banten : Polri Mengabdi Bagi Masyarakat, Bangsa Dan Negara

“Selain itu sebagai upaya preventive mencegah timbulnya kejahatan di wilayah Kabupaten Tangerang,” ujar Wahyu.

Wahyu menerangkan, 34 orang yang diamankan dalam Operasi Premanisme dibawa ke Polsek jajaran untuk didata dan diberi pembinaan. Wahyu menegaskan, tidak akan memberi ruang pada aksi premanisme. Wahyu pun memastikan akan memberikan tindakan tegas pada setiap aksi premanisme.

“Kami akan tindak tegas, setiap aksi premanisme seperti aksi memalak, pungli, atau aksi premanisme lainnya yang mengganggu dan meresahkan masyarakat dan juga mengganggu kegiatan usaha masyarakat,” tutur Wahyu.

Wahyu juga meminta masyarakat untuk tidak takut atau ragu melaporkan apabila mengalami, mengetahui, atau melihat aksi premanisme. Dikatakan Wahyu, masyarakat dapat memanfaatkan nomor 110 yang merupakan aplikasi layanan pengaduan masyarakat (Dumas).

“Laporkan ke kami apabila ada aksi premanisme. Akan kami tindaklanjuti segera,” tandasnya.