Beranda News

Berbahaya! Legalitas Maryasin Sebagai Ketua KNPI Kota Tangerang Disoal

Berbahaya! Legalitas Maryasin Sebagai Ketua KNPI Kota Tangerang Disoal
Eddy Sopyan Ketua Umum HMI Cabang Tangerang. Foto Pelitabanten.com (Istimewa)

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tangerang, menantang Maryasin selaku Ketua DPD KNPI kota Tangerang versi Ali Hanafi yang mengaku sebagai ketua Forum OKP Kota Tangerang.

Ketua Umum HMI Cabang Tangerang Eddy Sopyan mengatakan, pihaknya menilai aneh atas terpilihnya Maryasin menjadi ketua DPD KNPI Kota Tangerang.

Pasalnya, Musda KNPI Kota Tangerang telah usai diselenggarakan di Puncak Bogor dengan terpilihnya Yudhistira Prasasta sebagai ketua KNPI kota Tangerang periode 2021-2024 mendatang.

“Setau kami, Musda KNPI Kota Tangerang sudah dilaksanakan di Bogor pada bulan November lalu. Kepengurusan DPD KNPI Kota Tangerang juga sudah di lantik pada bulan Februari. Kami, sebagai salah satu OKP yang berhimpun di KNPI kaget atas kegiatan tersebut,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (26/3/2022).

Eddy menambahkan, bahwa HMI Cabang Tangerang, tidak menerima undangan, bahkan tidak ada dari pihak penyelenggara yang mengundang HMI Cabang Tangerang. Untuk itu, maka dirinya menantang Maryasin untuk menunjukkan legalitas sebagai ketua DPD KNPI Kota Tangerang.

Baca Juga:  Blusukan ke Kota Tangerang, Mensos Sengaja Tidak Beri Tahu Pemkot

“Kita lihat pembuktiannya, saya yakin tidak ada organisasi sampe dua pengurus begini, pasti ada salah satu yang klaim. Kita ini kader intelektual, mahasiswa dan pemuda. pembuktian harus dilakukan secara hukum, administrasi organisasi, prosedur dan harus sesuai administrasi,” paparnya

“Saudara Maryasin juga pegawai pemerintah, THL di salah satu dinas. Masa tidak tertib administrasi, celaka banget pegawai pemerintah mencotohkan hal seperti itu ke generasi muda,” tambahnya.

Ia menjelaskan, sangat menyayangkan Maryasin sempat mengakui diri sebagai ketua forum OKP, Padahal HMI salah satu organisasi penggagas KNPI tidak pernah di undang maupun dikomunikasikan. terlebih, Maryasin bukan ketua OKP.

“Makanya harus ada pembuktian terbuka, kalau memang dia benar sesuai hukum, administrasi, dan prosedur maka kami akan ikut dia. Tapi, kalo ternyata dia klaim sebagai ketua KNPI bahaya sekali konsekwensinya,” tutupnya.

Baca Juga:  Safari Ramadan 1444 H, Benyamin: Pererat Ukhuwah Islamiyah di Tangerang Selatan