Beranda News

Berbahaya! Legalitas Maryasin Sebagai Ketua KNPI Kota Tangerang Disoal

Berbahaya! Legalitas Maryasin Sebagai Ketua KNPI Kota Tangerang Disoal
Eddy Sopyan Ketua Umum HMI Cabang Tangerang. Foto Pelitabanten.com (Istimewa)

, Pelitabanten.com – Himpunan Islam () , menantang Maryasin selaku Ketua KNPI kota Tangerang versi Ali Hanafi yang mengaku sebagai ketua Forum Kota Tangerang.

Ketua Umum HMI Cabang Tangerang Eddy Sopyan mengatakan, pihaknya menilai aneh atas terpilihnya Maryasin menjadi ketua DPD KNPI Kota Tangerang.

Pasalnya, KNPI Kota Tangerang telah usai diselenggarakan di Puncak Bogor dengan terpilihnya Yudhistira Prasasta sebagai ketua KNPI kota Tangerang periode 2021-2024 mendatang.

“Setau kami, Musda KNPI Kota Tangerang sudah dilaksanakan di Bogor pada bulan lalu. Kepengurusan DPD KNPI Kota Tangerang juga sudah di lantik pada bulan Februari. Kami, sebagai salah satu OKP yang berhimpun di KNPI kaget atas kegiatan tersebut,” ujarnya kepada , Minggu (26/3/2022).

Eddy menambahkan, bahwa HMI Cabang Tangerang, tidak menerima undangan, bahkan tidak ada dari pihak penyelenggara yang mengundang HMI Cabang Tangerang. Untuk itu, maka dirinya menantang Maryasin untuk menunjukkan legalitas sebagai ketua DPD KNPI Kota Tangerang.

Baca Juga:  KNPI Kota Tangerang Salurkan 2 Ton Beras Bantu Masyarakat Terdampak Covid-19

“Kita lihat pembuktiannya, saya yakin tidak ada organisasi sampe dua pengurus begini, pasti ada salah satu yang klaim. Kita ini kader intelektual, mahasiswa dan . pembuktian harus dilakukan secara hukum, administrasi organisasi, prosedur dan harus sesuai administrasi,” paparnya

“Saudara Maryasin juga pegawai pemerintah, THL di salah satu dinas. Masa tidak tertib administrasi, celaka banget pegawai pemerintah mencotohkan hal seperti itu ke generasi muda,” tambahnya.

Ia menjelaskan, sangat menyayangkan Maryasin sempat mengakui diri sebagai ketua forum OKP, Padahal HMI salah satu organisasi penggagas KNPI tidak pernah di undang maupun dikomunikasikan. terlebih, Maryasin bukan ketua OKP.

“Makanya harus ada pembuktian terbuka, kalau memang dia benar sesuai hukum, administrasi, dan prosedur maka kami akan ikut dia. Tapi, kalo ternyata dia klaim sebagai ketua KNPI bahaya sekali konsekwensinya,” tutupnya.

Baca Juga:  Wakil Walikota Tangerang Minta Mahasiswa Bangun Relasi Secara Luas