Beranda News

Bergerak Cepat, Polisi Amankan Pelaku Pelecehan Terhadap Gadis Muda di Cipondoh

Bergerak Cepat, Polisi Amankan Pelaku Pelecehan Terhadap Gadis Muda di Cipondoh
Pelaku IR (25) Saat Diamankan Unit Reskrim Polsek Cipondoh. Senin, (28/9). Foto Ahmad Syihabudin Pelitabanten.com

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com — Viralnya peristiwa pelecehan seksual yang di alami gadis muda berinisial HAP (24) di jalan KH Ahmad Dahlan, Petir, Cipondoh, Kota Tangerang, pada Sabtu sore (26/9) kemarin.

Polisi bergerak cepat amankan pelaku berinisial IR (25) di kediamannya di bilangan Cipondoh, Kota Tangerang, Senin (28/9/2020).

Cipondoh, AKP Maulana Mukarom kepada awak media mengatakan, setelah diamankan terduga pelaku mengaku hanya iseng.

“Motifnya hanya iseng,”Kata Dia.

Kapolsek Cipondoh AKP Maulana Mukarom (tengah) didampingi Kasubag Humas Kota Kompol Abdul Rochim (kanan) Saat Memberikan Keterangan Pers Pelecehan Seksual Yang Dilakukan Pelaku IR. Foto Pelitabanten.com

Maulana menjelaskan, pelaku tersebut diketahui sudah dan saat ini istrinya sedang mengandung bulan. Pelaku diamankan di rumahnya.

“Pelaku ini sudah menikah dan kebetulan istri pelaku sedang hamil, berdasarkan pengakuannya baru sekali melakukan hal tersebut,”ungkapnya.

Atas peristiwa yang di Media Sosial tersebut Kapolsek berharap, masyarakat khususnya Cipondoh tidak resah saat beraktifitas di luar rumah.

“Tetap waspada, dan segera laporkan ke kami (polisi) jika mengalami hal serupa,”tukasnya.

di Mapolsek, keluarga Korban Nana (Kakak perempuan korban) sangat mengapresiasi tindakan cepat kepolisian Sektor (Polsek) Cipondoh untuk mengamankan terduga pelaku.

Kendati demikian kata Nana, keluarga sudah bernegosiasi secara kekeluargaan dengan pertimbangan kondisi phisikis istri pelaku yang sedang hamil saat ini.

“Dengan pertimbangan itu, kami (keluarga) sudah bernegosiasi, melihat kondisi istri pelaku yang sedang hamil yang sebulan lagi akan melahirkan kalau memang dia (Pelaku) harus dibui bagaimana kondisi phisikis ibu dan anak nya nanti,” ucap Nana kepada awak media, Senin (28/9).

Kedepan keluarga korban HAP berharap tidak ada lagi kejadian serupa yang menimpa siapapun, jika pelaku masih mengulangi perbuatannya korban meminta pelaku di proses secara hukum.