TANGERANG, Pelitabanten.com – Pengumuman Daftar Caleg Tetap (DCT) untuk seluruh partai sudah di putuskan pada hari ini Kamis (20/9/2018), seluruh calon legislatif pun sudah harus mengetahui dan paham mengenai hal apa saja yang harus dilakukan oleh para Calon Anggota Legislatif ( Caleg) tersebut.
Bertempat di kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang di cikokol para caleg partai berlambang banteng dengan moncong putih itu dikumpulkan untuk mendapatkan pelatihan dan arahan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) mereka.
Pelatihan dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada para caleg mengenai tata cara pelaporan keuangan dana kampanye dengan menggunakan Sistem informasi dana kampanye (Sidakam).
Selanjutnya, Bimbingan teknis atau Bintek Sidakam dilakukan untuk menginformasikan dan mempraktekkan tata cara menginput sendiri dana kampanye yang dimiliki kemudian melakukan Pelaporan Dana Kampanye Pribadi (PDKP) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Lebih lanjut , Gatot Wibowo sebagai ketua DPC PDIP kota Tangerang menyampaikan, pentingnya seluruh caleg dari PDI Perjuangan untuk mengetahui dan dapat menggunakan sendiri Sidakamnya , mengetahui tata cara pelaporan dana kampanye pribadinya, karena ini merupakan ketentuan peraturan pemilu yang harus ditaati.
” Partai hanya memfasilitasi para caleg agar memahami dan mengerti mengenai pentingnya pelaporan dana kampanye pribadi nya, karena dengan adanya aplikasi dari KPU ini setiap caleg harus mengetahui bagaimana cara menggunakan aplikasi dan seperti apa tata cara pelaporannya, penting dan wajib bagi tiap caleg untuk memberikan pelaporan dana kampanye pribadinya ,” Pungkas Gatot. (Angri)
Editor : Adin