Beranda News

Berikut LKPJ Wali Kota Tangerang Tahun 2021 Dalam Rapat Paripurna

Berikut LKPJ Wali Kota Tangerang Tahun 2021 Dalam Rapat Paripurna
Penyampaian LKPJ Wali Kota Tangerang Tahun 2021 Dalam Rapat Paripurna DPRD. Senin, (21/3). Foto Pelitabanten.com (Ist)

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com Arief R. Wismansyah sampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun 2021 dalam Kota Tangerang.

Arief menjabarkan penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun 2021 dapat digambarkan melalui pencapaian makro pembangunan daerah Kota Tangerang yang mendapat kriteria realisasi kinerja sangat tinggi berdasar pada data yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada awal tahun 2022.

“Secara rata – rata capaian kinerja pemerintah Kota Tangerang mencapai 93.32%,” jelas Wali Kota dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat , Senin (21/3/2022).

Indikator makro pembangunan daerah tersebut antara lain Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE), tingkat terbuka, persentase penduduk miskin dan indeks gini rasio.

Wali Kota menggambarkan salah satu indikator makro yang mengalami peningkatan signifikan adalah Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE), dari posisi -6,92% pada tahun 2020 naik menjadi 3,70% di tahun 2021.

Baca Juga:  Tingkatkan Literasi Masyarakat, Wali Kota Benyamin Buka Gebyar Perpustakaan

“Yang disebabkan pertumbuhan positif beberapa lapangan usaha PDRB yang dominan di Kota Tangerang,”

“Diantaranya pengolahan, perdagangan, , informasi komunikasi, transportasi dan pergudangan, konstruksi serta real estate,” beber Arief.

Selain itu, lanjut Arief, Pemerintah Kota Tangerang juga berupaya menekan angka pengangguran dengan perbaikan layanan bagi para pencari kerja dan peningkatan perluasan kesempatan kerja melalui kegiatan bursa kerja hingga di tingkat kelurahan serta bursa kerja secara daring.

“Sehingga di tahun 2021, terdapat 12.192 tenaga kerja yang berhasil ditempatkan,” jelasnya.

Selain LKPJ, dalam rapat tersebut Wali Kota juga menyampaikan tentang penjelasan atas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), diantaranya Raperda tentang pengelolaan air limbah domestik, Raperda tentang perusahaan daerah Tangerang Nusantara Global, dan Raperda tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi.

“Dengan agar dapat dilakukan pembahasan secara bersama – sama untuk ditetapkan menjadi Perda,” tutup Wali Kota.

Baca Juga:  5,1 Triliun, Tok ! DPRD Kota Tangerang Tetapkan APBD T.A 2023