Beranda News

Berjumlah 2 Orang, Polisi Buru Pelaku Percobaan Curas Gunakan Senpi di Tangerang

Berjumlah 2 Orang, Polisi Buru Pelaku Percobaan Curas Gunakan Senpi di Tangerang
Garis Polisi. Foto Ilustrasi Pelitabanten.com (Ist)

KOTA , Pelitabanten.com – Satuan Reskim Kota mendatangi lokasi kejadian aksi percobaan pencurian dengan kekerasan (Curas) yang dilakukan oleh dua orang pria yang identitasnya.

Peristiwa itu terjadi siang hari di Perumahan Bumi Mas Raya Blok C.5, Kelurahan Cikokol, , Kota Tangerang, Banten. pada Senin, (19/9/2022) siang.

Polisi pun kini tengah melakukan penyelidikan guna mengungkap aksi percobaan curas sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 ayat (1) jo Pasal 53 KUHP tersebut.

“Benar, Kejadiannya sekira Jam 11.30 WIB, saat korban sedang berada di lantai 2 tiba-tiba didatangi dua orang pelaku, mengancam menggunakan senjata api (senpi) mirip jenis pistol,” Kombes Pol Zain Dwi Nugroho saat di konfirmasi Wartawan. Senin, (19/8) malam.

Selanjutnya, korban berusaha melawan kepada diduga kedua pelaku, kemudian salah satu pelaku langsung memukul kearah kepala korban hingga terluka menggunakan senpi.

“Karena di teriaki maling oleh istri korban, kedua pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor berboncengan,” jelas Zain.

Kapolres memastikan, pihaknya melalui Polsek Tangerang bersama Satuan kriminal (satreskrim) Polres Metro Tangerang Kota kini tengah mengumpulkan barang bukti dan melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas kedua terduga pelaku tersebut.