Beranda News

Berstandar SNI, Disperindagkop UKM Gelar Pembinaan Pengelolaan Pasar

Berstandar SNI, Disperindagkop UKM Gelar Pembinaan Pengelolaan Pasar
Pembinaan Pengelolaan Pasar oleh Disperindagkop UKM Kota Tangerang. Jum'at (18/11). Foto Pelitabanten.com (*/Ist)

KOTA TANGERANG, – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Kecil dan Menengah (Disperindagkop ) menggelar pembinaan pengelolaan pasar sesuai standar SNI.

Diikuti 40 pengelola pasar se-Kota Tangerang yang berlangsung di Gedung , Karawaci. Jum’at (18/11/2022).

Kepala Bidang Perdagangan, Shandy Sulaeman mengatakan dalam pembinaan kali ini Disperindagkop UKM menghadirkan dari Badan Standar Nasional. Ditujukan untuk memahamkan para pedagang pasar, untuk pentingnya pasar sesuai SNI. Selain itu, para pedagang dan pengelola pasar cara bagaimana cara mencapai pasar sesuai SNI.

“Jika pasar sudah sesuai SNI, yang diuntungkan nantinya adalah para pedagang. Selain memberi kenyamanan ke para pedagang, para juga akan semakin banyak, sehingga pun meningkat,” ungkap Shandy.

Ia pun menuturkan, proses menuju pasar ber-SNI memang tidak mudah. Perlu beberapa tahapan untuk bisa menjadi satu pasar berstatus SNI. Namun, dengan pembinaan tersebut, setidaknya semua pasar di Kota Tangerang mempersiapkan segala sarana prasarana hingga fasilitas yang harus dipenuhi.

“Tentunya, pembinaan ini tidak bisa dilakukan satu kali. Harus berkala dan konsisten, sehingga target menuju pasar rakyat berstatus SNI dapat dimiliki seluruh pasar di Kota Tangerang. Ini harus bertahap, saat ini satukan misinya untuk pergerakan yang lebih pasti kedepannya,” kata Shandy.