Beranda News

Betonisasi Jalan Utama GIC di Soal, LSM LipanHam Sebut Ada Indikasi Perampokan Berjamaah

Betonisasi Jalan Utama GIC di Soal, LSM LipanHam Sebut Ada Indikasi Perampokan Berjamaah
Proyek lanjutan Betonisasi Jalan Utama Perumahan Griya Indah Curug (GIC) Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang. (Pelitabanten.com/Dok Ist)

KABUPATEN TANGERANG, Pelitabanten.com – Proyek lanjutan Betonisasi Jalan Utama Perumahan Griya Indah Curug (GIC) Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang disoal, tidak sesuai Spesifikasi dan terkesan asal jadi.

Pasalnya, proses pengerjaannya diduga tidak sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB) seperti sebuah proyek pada umumnya..

Proyek yang didanai oleh APBD 2021 melalui Dinas Bina Marga dan sumber daya air Kabupaten Tangerang, dengan nilai Kontrak sebesar Rp.149.999.910.

Hasil Pantauan di lokasi terkait proyek pekerjaan betonisasi tersebut, ketebalan beton nya bervariasi, 9 ,10 sampai 14 cm, yang seharusnya sesuai dengan ketinggian bekesting 20 Cm, sedangkan untuk papan proyek tersebut tidak nampak terlihat di lokasi dan agregatnya pun tidak ada pemadatan (walls).

(Pelitabanten.com/Dok Ist)

Sarifudin selaku pengawas dari Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang terkait pekerjaan tersebut mengatakan, kalau panjang 115 Meter, lebar 4 Merter dan ketebalan betonisasi 20 Cm.

“Ya bang, Kalau panjang 115 meter, lebar 4 meter dan untuk ketebalan betonisasi 20 cm, ya bang, agregatnya gak di walls bang dan mesin wallsnya juga gak ada bang,” ucapnya pada saat di lokasi pekerjaan tersebut. Minggu. (6/6/2021). Malam.

(Pelitabanten.com/Dok Ist)

Selain diduga ketebalan yang dikurangi terlihat agregratnya juga tidak di sesuai SPEK.

Terpisah, Jumay, selaku pelaksana kerja di lapangan saat dikonfirmasi melalui pesan aplikasi WhatsApp (WA) terkait pekerjaan tersebut, soal ketebalan dan agregrat terkesan cuek lantaram enggan berkomentar.

Pantas diduga ini terjadi lantaran lemahnya pengawasan dari Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang sehingga pihak pelaksana merasa bebas mengerjakannya.

Hal itu dibenarkan, Soca Anggoro selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) DBMSDA kabupaten Tangerang saat di konfirmasi di ruang kerjanya mengaku berterima kasih atas laporan tersebut, pihaknya akan propesional hand over-PHO dan Back up data, Dia juga akan menanyakan kondisi tersebut kepada Pemborong jika emang tidak sesuai pihaknya hanya akan bayar yang sesuai yang di pasang.

” Ya, Kami akan bayar apa yang sesuai yang di pasang,” tegas Soca. Senin, (7/6/2021).

Sebagai informasi, persoalan ini juga mendapat sorotan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LipanHam.

Sekjen DPP LipanHam, Darusamin mengatakan pekerjaan betonisasi di wilayah Perumahan Griya Indah Curug (GIC) Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang termasuk indikasi perampokan bersama.

“ini sudah tidak bisa dibiarkan lagi dan saya menduga ada indikasi perampokan berjamaah antara dinas Bina Marga dan pihak rekanan,” ujarnya.

“Inspektorat harus turun kelapangan melakukan coring dan harus memeriksa Mutual check (Mc 0)/MC 100,” tandas Darus. Senin. (7/6/2021).