Beranda News

Bhabinkamtibmas Polsek Baros Polresta Serang Kota Pasang Himbauan Waspada Curanmor

Bhabinkamtibmas Polsek Baros Polresta Serang Kota Pasang Himbauan Waspada Curanmor

SERANG, Pelitabanten.com – Personil terus menghimbau kepada warga masyarakat salah satunya dengan cara melalui spanduk yang berisi kamtibmas salah satunya curanmor, spanduk yang dibentangkan di pinggir jalan agar warga bisa melihatnya dan mengetahuinya, Rabu (15/02/) siang.

Himbauan spanduk ini bertujuan untuk terus mengingatkan warga yang akan memiliki , khususnya R2 untuk lebih dan memperhatikan kondisi kendaraan pada saat ditinggalkan, baik dalam keadan parkir diluar maupun dirumah tinggal.

Dengan adanya himbauan kamtibmas melalui spanduk ini warga sangat mendukung bahkan beberapa warga meninggalkan aktifitasnya untuk ikut membantu Bhabinkamtibmas membentangkan spanduk tersebut.

Menurut Kapolsek Polresta Serang Kota AKP L Wahyu Bintarna S.IP melalui Bhabinkamtibmas Baros mengatakan spanduk yang bertuliskan “WASPADA Pencurian Kendaraan Bermotor, Gunakan Kunci Ganda dan Parkirkan Di Tempat Yang Aman”.

Baca Juga:  Satresnarkoba Polresta Tangerang Polda Banten Meringkus 2 Pengedar Sabu

Bhabinkamtibmas Polsek Baros sekaligus memberikan himbauan agar apabila parkir kendaran menggunakan kunci ganda, parkir ditempat yang aman dan jangan menyimpan surat surat berharga didalam kendaraan, dan ” apabila terjadi hal – hal yang mencurigakan yang dapat menggangu kamtibmas agar segera melaporkan atau menginformasikan kepada Bhabinkamtibmas / Bhabinsa setempat atau langsung melapor ke Polsek Baros atau Polresta Serang Kota”, Tutupnya.