KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com – Bhabinkamtibmas (Binamas) diminta terus melakukan cooling system dan pendekatan kepada seluruh elemen masyarakat di wilayah hukum Polsek Karawaci Polres Metro Tangerang Kota.
Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat atau Yang lebih dikenal dengan sebutan Bhabinkamtibmas ini diketahui merupakan anggota kepolisian yang langsung menyentuh masyarakat dari kelurahan hingga pada tingkat rukun tetangga (RT).
Hal tersebut di sampaikan Kapolsek Karawaci Ajun Komisaris Polisi. Yulies Andri Pratiwi, sebagai Kepala Kepolisian Sektor Karawaci yang baru, saat ditemui wartawan Pelitabanten.com di Mapolsek usai melakukan pertemuan bersama para Bhabinkamtibmas. Senin (12/8/2019).
Menurut Kapolsek, Cooling system (penyejuk) dilakukan dengan cara menyambangi para tokoh, baik tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda, tugas mereka adalah menyampaikan pesan keamanan dan ketertiban masyarakat dengan mengajak semua lapisan masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan masing-masing.
“Sebagai anggota yang dekat dan langsung bersentuhan dengan masyarakat, seorang Bhabinkamtibmas harus bisa bekerja sama dengan semua stakeholder yang ada dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif serta menjalin kebersamaan dan silaturahmi yang harmonis,” kata Dia.
Yulies menambahkan, seorang Binamas dalam menjalankan tugas harus dengan baik dan humanis, serta harus selalu bersinergi dengan Babinsa (TNI), bersama-sama dalam memberikan pembinaan dan aktif menanggapi setiap permasalahan yang ada di wilayah masing-masing menjadi lebih mudah.
“Untuk Polsek Karawaci ada 16 orang Binamas dengan masing-masing kelurahan, terus saya himbau agar berperan aktif dalam menjalin sinergitas dan tanggap menerima bilamana ada permasalahan Kamtibmas,”jelasnya.
Dia juga menghimbau agar anggotanya tersebut rutin melakukan kunjungan di setiap sekolah yang ada di wilayahnya, dengan menyampaikan pesan kamtibmas kepada para pelajar agar tidak terjerumus dalam peredaran Narkotika maupun terlibat aksi tawuran antar pelajar.
“Hal tersebut dilakukan sebagai pencegahan dini sehingga generasi penerus tetap terjaga dan tidak terlibat kasus tindak pidana karena tawuran dan situasi di wilayah hukum Polsek Karawaci,” tukasnya. (Iwan K. Halawa)