Beranda News

Bos Petasan di Kabupaten Tangerang Diamankan Polisi

Bos Petasan di Kabupaten Tangerang Diamankan Polisi
Bos Petasan di Kabupaten Tangerang Diamankan Polisi. Foto Pelitabanten.com (Dok.Ist)

, Pelitabanten.com — Operasi Petasan Petugas kepolisian Selatan menjelang hari raya Idul fitri 2019/1440 Hijriah tahun 2019. Dalam operasi tersebut polisi berhasil mengamankan pria berinisial ADN yang sebagai Bos (Pemilik) sekaligus penjual petasan siap edar di wilayah Kabupaten Tangerang dan sekitarnya

Penggerebekan yang dilaksanakan semalam sekira pukul 20.00 WIB, dilakukan berdasarkan  informasi warga tentang adanya penjual dan penyimpanan petasan di Galuga RT 03 RW 05 Kecamatan Curug Kabupaten Tangerang, team Vipers Polsek Kelapa Dua dipimpin Kanit Reskrim AKP Mukmin, melakukan penyelidikan di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) sebelum melakukan penggerebekan.

Bos Petasan di Kabupaten Tangerang
Barang Bukti Ribuan Petasan Yang Diamankan Polisi. Foto Pelitabanten.com (Dok.Ist)

Setelah dipastikan bahwa benar di TKP ada menjual sekaligus gudang tempat penyimpanan petasan, barulah tim melakukan pengerebekan dan penggeledahan.

Dalam keterangannya kepada Wartawan, Kelapa dua Komisaris Polisi (Kompol) Efendi, menyatakan, bahwa AND diamankan dilokasi pada Minggu (2/6) Pukul 20.00 WIB. tanpa melakukan perlawanan.

Baca Juga:  Operasi Ketupat Jaya 2019, Polsek Jatiuwung Terjunkan Puluhan Personil

“Diduga kuat barang tersebut hasil diproduksi AND yang akan diperjual belikan untuk perayaan malam , Saat penangkapan AND sama sekali tidak melakukan perlawanan,”papar Efendi saat di konfirmasi oleh Pelitabanten.com. Senin (3/06/2019).

Bos Petasan di Kabupaten Tangerang
Pemilik Berikut Ribuan Petasan di Amankan di Mapolsek Kelapa Dua. Foto Pelitabanten.com (Dok.Ist)

Berdasarkan informasi Kanit Reskrim Polsek Kelapa Dua AKP Mukmin menyampaikan, Ia bersama Team Vipers berhasil mengamankan sebanyak ribuan petasan ukuran besar dan kecil siap edar.

“Barang bukti yang berhasil disita sebanyak 7.500 biji petasan ukuran kecil (2 x 5,5 cm), 985 biji petasan ukuran besar (4 x 11 cm). dengan total keseluruhannya 8.485 biji petasan ukuran besar dan kecil.”terangnya.

Selanjutnya, terhadap AND terduga pemilik sekaligus penjual Guna penyelidikan lebih lanjut, polisi masih melakukan penahanan di Mapolsek Kelapa Dua Selatan.