
KABUPATEN TANGERANG,Pelitabanten.com-Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang, Muhammad Hidayat mengaku Tunjangan Kinerja atau TPP bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di wilayah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang belum dicairkan untuk periode Januari hingga Februari 2025.
Pasalnya, tertundanya pencairan TPP periode Januari-Februari tersebut disebabkan oleh perubahan nomenklatur yang diatur oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Menurut Hidayat, untuk dapat melakukan pembayaran TPP yang sudah disesuaikan dalam penyesuaian harga, maka setiap pemerintah daerah melakukan hal tersebut dengan penyesuaian harga, dan itu harus melalui proses persetujuan dari Kemendagri.
“TPP atau Tukin memang belum dibayarkan. Karena, proses itu baru bisa dimulai apabila sudah ada ketetapan yang dicantumkan pada APBD 2025 yang ingin dirujuk. Dan APBD 2025 itu terbit pada 31 Desember 2024,” ucap Hidayat kepada wartawan, Jumat 7 Maret 2025
Dikatakan Hidayat, ditambah dalam proses verifikasi dan validasi TPP tersebut melibatkan beberapa Direktorat Jenderal dan dua Kementerian.
“Jadi, terdapat tiga Direktorat Jenderal dan dua Kementerian yang harus kita lalui dalam perubahan nomenklatur tersebut, dan prosesnya meliputi Direktorat Jenderal Organisasi dan Tata Laksana (Ortala), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan di Kementerian Keuangan, serta Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah di Kemendagri,”kata Hidayat.
Hidayat mengungkapkan, pada 21 Februari 2025, surat persetujuan dari Kemendagri telah diterbitkan dengan catatan agar dilakukan penyesuaian kode rekening pada APBD 2025 untuk pembayaran TPP. Dan penyesuaian tersebut harus dilaksanakan melalui proses perubahan penjabaran APBD.
Dimana, BPKAD kini sedang melakukan perubahan penjabaran APBD seiring dengan pemberlakuan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi dan Re-purchasing anggaran.
“Nah, pada Kamis 6 Maret 2025, perubahan anggaran APBD yang mencakup perubahan kode rekening TPP dan efisiensi anggaran telah diterbitkan oleh Bupati Tangerang,”terangnya.
Saat ini kata Hidayat, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tengah melakukan penyesuaian anggaran kas dan asistensi DPA untuk memproses pencairan TPP
“Saya berharap bahwa pencairan TPP dapat dilakukan secepatnya,’harapnya.
Hidayat juga bilang, dengan adanya penjelasan ini, diharapkan para pegawai negeri sipil di Kabupaten Tangerang dapat memahami situasi terkini mengenai pencairan TPP yang mereka nantikan.
“Insyaallah, OPD yang cepat melakukan penyesuaian akan segera mendapatkan pencairan TPP di bulan Maret ini. Mungkin jika kita lihat pada hari Kamis, pencairan untuk bulan Januari, Februari, dan Maret dapat dilakukan paling lambat pada Senin, 10 Maret 2025 esok,”ujarnya.