Beranda News

BPOM Banten Temukan Makanan Mengandung Boraks dan Formalin di Swalayan Tangerang

BPOM Banten Temukan Makanan Mengandung Boraks dan Formalin di Swalayan Tangerang
Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Banten lakukan sidak di minimarket Pasar Modern Town Market, Kota Tangerang. Rabu (7/6/2017)

TANGERANG, Pelitabanten.com – Badan Pengawasan Obat dan Makanan BPOM  melakukan mendadak di sejumlah modern dan pasar swalayan. Salah satunya di minimarket Pasar Modern Town Market, Kota Tangerang.

Hasilnya, menemukan produk tak layak dikonsumsi. Bahkan ada sejumlah produk ilegal yang bebas dijualbelikan.

Seperti di sebuah swalayan, petugas menemukan produk mi China yang ilegal. Produk tersebut tidak terdaftar pada BPOM.

“Ya, dari hasil pemeriksaan kami menemukan produk yang diduga ilegal tidak terdaftar di BPOM, yakni jenis mi China Miesoa Instan,” ujar Staf Seksi Pemeriksaan dan Sertifikasi serta Layanan Informasi Konsumen BPOM Banten Fikri Nazaruddin, di Pasar Modern Town Market Tangerang, Rabu (7/6/2017).

Fikri Nazaruddin mengatakan, saat dilakukan pemeriksaan uji cepat terhadap 27 sample makanan ditemukan sejumlah makanan yang mengandung berbahaya.

“Hasil uji sample ditemukan dan pada tahu kuning, tahu putih, kuetiaw, dan risol,” kata Fikri

Menurut Fikri, makanan yang mengandung formalin ditemukan di tahu kuning, tahu putih, serta kuetiaw. Dan yang mengandung boraks di jajanan risol. Untuk saat ini, tindakan yang diambil oleh tim adalah memberikan peringatan, dan diberikan surat pernyataan agar tidak mengulanginya kembali, serta tak membeli ke produsen yang sama.