KABUPATEN TANGERANG,Pelitanbanten.com-Ketua Umum Presidium BPP-KTT Nurdin HM Satibi,menggelar acara Rapat Evaluasi Akbar digedung Diklat Kitri Bakti Desa Curug Wetan,Kecamatan Curug,Kabupaten Tangerang.Sabtu (21/1/2023)
Dalam sambutannya Ketua Umum Nurdin HM Satibi memaparkan perjalanan Berdirinya Presidium BPP-KTT Kota Tangerang Tengah dari awal sampai sekarang.
Perjalanan perjuangan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kota Tangerang Tengah melalui Presidium Tangerang Tengah sudah memasuki tahun kedua sejak dilaksanakannya Deklarasi pada 21 November 2021 di Taman Makam Pahlawan Arya Wasangkara, Kecamatan Pagedangan Kabupaten Tangerang.
Pegiat Calon Daerah Otonomi Baru (DOB) Kota Tangerang Tengah ini terdiri dari berbagai Elemen Masyarakat yaitu Akademisi Tokoh Agama, Budaya, Akademisi, Politisi,Pengusaha, yang terus berupaya menyuarakan dan mensosialisasikan Daerah Otonomi Baru Tangerang Tengah secara langsung.
kepada Masyarakat melalui para Koordinator Kecamatan dan Koordinator Kelurahan atau desa di 6 wilayah yaitu Kecamatan Cisauk, Kecamatan Pagedangan, Kecamatan Curug, Kecamatan Panongan, dan Kelapa Dua dan tentunya melalui Media sehingga gaungnya semakin terdengar hingga pelosok Nusantara.
Pada hari ini Presidium DOB Kota Tangerang Tengah melaksanakan Evaluasi berbagai kegiatan yang telah dilaksanakan selama tahun 2021 sampai dengan 2023. Tujuannya untuk melihat sejauh mana capaian kinerja Presidium dalam memperjuangkan DOB Kota Tangerang Tengah melalui identifikasi berbagai kegiatan internal yang telah dilaksanakan.
Selain itu Presidium juga terus berkoordinasi dan Sinergi dengan Pemkab Tangerang dalam melakukan percepatan DOB Kota Tangerang Tengah yang melalui tahapan survei oleh BAPEDA bekerja sama dengan BRIN pada 6 Kecamatan.
yang masuk dalam wilayah DOB Kota Tangerang Tengah pada November Desember 2022 keberadaan Presedium sebagai penyambung aspirasi masyarakat tentang memang tidak terlibat langsung secara teknis dalam survei tersebut namun lebih bersifat ikut mengawasi dan mendorong penganggaran via DPRD untuk survei tersebut.
Selanjutnya Presidium berharap Pemkab Tangerang dapat menyampaikan sesegera mungkin hasil survei yang telah dilaksanakan oleh pihak dan Bapeda dan BRIN tersebut kepada masyarakat secara transparan, agar masyarakat mengetahui kondisi, potensi dan peluang yang dimiliki calon DOB Tangerang Tengah.
Sebagai kelanjutannya tahun 2023 ini Pemkab, Tangerang menganggarkan kajian lanjutan secara konferensif terkait calon Tangerang Tengah untuk melengkapi syarat yang telah tuangkan dalam undang-undang nomor 23 tahun 2014 dan PP 78 tahun 2007.
Setidaknya Pemkab. Tangerang melakukan identifikasi dan analisis terhadap potensi wilayah yang dapat menopang berdirinya DOB Kota Tangerang Tengah dan dampak yang mungkin timbul terhadap baik kabupaten induk maupun Wilayah sekitar. Hal tersebut tentunya harus dipaparkan dalam analisis proposal yang akan disampaikan atau diusulkan kepada Pemerintah Provinsi (Gub./ DPRD ll) maupun pusat (Presiden/Kemdagri/DPR RI).
Keberadaan Presedium DOB fungsinya hanya sebagai penyambung aspirasi masyarakat dan mengantar kannya kepada Pemkab Tangerang/DPRD. Jadi baik secara administratif maupun struktural tidak ada hubungan birokratis dengan Pemkab. Tangerang, Yang ada hanyalah hubungan emosional dan budaya sebagai warga Tangerang Tengah.
Untuk itu sebagaimana amanat Bupati Ahmed Zaki Iskandar agar segera membentuk Tim ADHOC yang dapat membantu Pemkab Tangerang dalam proses penyelesaian percepatan realisasi DOB Kota Tangerang Tengah. Tim ADHOC ini dibentuk oleh Pemkab. Tangerang yang disahkan/SK Bupati untuk jangka waktu tertentu,,
sehingga memiliki legalitas formal dan hubungan struktural dengan pemerintah daerah. Adapun anggota Tim ADHOC ini terdiri dari para tokoh masyarakat, Agama, akademisi,dan birokrat atau orang-orang yang dianggap memiliki komitmen kapabilitas, kapasitas dan kompetensi sesuai kondisi yang diperlukan.
Turut hadir dalam acara rapat Evaluasi Akbar,
Ketua Umum Presidium BPP-KTT Nurdin HM Satibi Ketua Kordinator Kecamatan (Korcam)
Ketua Kordinator Desa (Kordes)dan Ketua Kordinator Kelurahan ( korkel).
Badan otonom, media Center BPJMT (badan Pembina jemaah majlis ta,lim) Almuniroh
(jemaah pengajian FPMT (Forum pemuda Mahasiswa Tangerang Tengah).
KOTATIS TANTE (Komite Wanita Periktis Tangerang Tengah) Koperasi perintis Tangerang Tengah.
Acara di akhiri penyerahan SK kepada Ibu-ibu Koprasi dan Kotatis Tante Tangerang Tengah