Beranda News

Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya Bentuk Tim Terpadu Tangkal Radikalisme

Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya Bentuk Tim Terpadu Tangkal Radikalisme
Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya ajak warga tangkal radikalisme

LEBAK, Pelitabanten.com – Kehidupan masyarakat di Kabupaten Lebak, Banten dapat dikatakan terbilang normal. Masyarakatnya melakukan aktivitas seperti biasa dan tidak ada ancaman kekerasan dari kelompok manapun.

Meskipun demikian, Bupati Lebak Iti Octavia meminta agar masyarakat tetap waspada terhadap adanya gerakan radikalisme, terorisme dan juga gerakan baik ekstrem kiri dan maupun ekstrim kanan.

Dalam kesempatan sholat subuh berjamaah di Masjid Agung Al-A’raf, Iti Octavia Jayabaya mengajak warga dapat menangkal gerakan radikalisme maupun terorisme yang bisa memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.

“Kami meminta kepada semua camat agar membentuk tim terpadu untuk mencegah berkembangnya paham radikalisme di tengah masyarakat,” katanya, Minggu (9/4/2017)

Pemkab Lebak telah menginstruksikan camat di 28 kecamatan untuk membentuk tim terpadu yang melibatkan Polri, TNI, Pemuka Agama juga berbagai komponan masyarakat. Tujuannya untuk menangkal gerakan-gerakan yang bisa mengancam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Baca Juga:  Pemkot Tangerang Tetap Laksanakan Vaksin Covid-19 di Bulan Puasa

Selama ini, situasi keamanan di Kabupaten Lebak cukup damai, kondusif dan aman, namun Bupati meminta warganya untuk tetap waspada. Sebab, tidak menutup kemungkinan terdapat beberapa warga Lebak dapat terlibat anggota jaringan organisasi radikal. “Kami berharap tim terpadu itu dapat mendeteksi konflik sosial ekonomi, termasuk paham radikalisme, terorisme dan ekstrem kiri dan kanan,” ujarnya.

Dalam pembentukan Tim terpadu, Bupati mengatakan kepengurusan tim tersebut mulai tingkat kabupaten, kecamatan hingga kelurahan dan desa. Adapun, kepengurusan tingat kabupaten adalah Bupati dan pejabat Muspida.

Sedangkan tim tingkat Kecamatan adalah Camat, pejabat Muspika dan Kelurahan. Sementara tingkat desa adalah Kepala Desa, Pemuka Agama dan Tokoh Masyarakat dan wakilnya terdiri dari unsur Kapolsek, Danramil, serta anggota Polri dan TNI, dan desa/kelurahan sebagai anggotanya.

Tim terpadu itu dapat mendeteksi di tingkat kecamatan menyangkut persoalan masalah sosial, ekonomi dan ajaran sesat hingga radikalisme. “Kami mengajak warga tetap mewaspadai paham radikalisme maupun terorisme karena Lebak merupakan wilayah terluas di Provinsi Banten,” katanya.

Baca Juga:  Stabilkan Harga Kebutuhan Pokok, Bupati Lebak Gelar Pasar Murah di 28 Kecamatan Selama Ramadhan

Sementara itu, Tim Terpadu terus berkoordinasi untuk mendeteksi paham-paham yang bisa memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa. Seperti dikatakan Camat Rangkasbitung, Ade Sutiana, hingga saat ini tim terpadu telah bekerja dengan baik dan solid melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk mencegah gerakan-gerakan yang dapat mengancam NKRI.

“Kami berharap kepada masyarakat agar mewaspadai jika di lingkungannya terdapat tamu yang tidak dikenal,” katanya.