Beranda News

Bupati Tangerang Ingatkan Pemekaran Wilayah itu Tujuannya untuk Kualitas Pelayanan yang Lebih Baik

KABUPATEN TANGERANG, Pelitabanten.com – Direktorat Jenderal Otonomi Daerah memberikan pemaparan terkait pemekaran Kabupaten Tangerang dalam perspektif regulasi dalam acara Karya Latih Wartawan, Diskusi Publik dan yang diselenggarakan Kabupaten Tangerang di Universitas Multimedia Nusantara, Gading , Rabu (27/04/2022).

“Jika ditanya layakah Kabupaten Tangerang dimekarkan, maka jawabannya apakah sudah terpenuhi persyaratan dasarnya,” kata Valen dalam Zoom meetingnya, Rabu (27/04/2022).

itu, Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, Bahwa Pemekaran Kabupaten Tangerang harus berdasarkan kebutuhan dan harus melalui proses kajian akademik serta yang lainya, agar terbentuknya kabupaten baru tidak menjadi beban baru bagi pemerintah pusat.

Selain itu, Bupati Zaki menyampaikan bahwa, pemekaran daerah otonomi baru (DOB) dalam segi kemampuan fiscal, potensi daerah, luas daerah, dan kependudukan, harus memberikan tujuan peningkatan pelayanan yang lebih baik lagi kepada . Untuk itu, dirinya meminta agar masyarakat lebih baik menunggu kajian akademis yang sedang atau akan dirancang oleh pemerintah daerah bersama DPRD agar bisa dilakukan di 2023 mendatang.

Baca Juga:  Pemkab Tangerang Berupaya Terus Tanggulangi Dampak Banjir

“Pemekaran daerah jangan berdasarkan ego dan desakan masyarakat, tapi karena untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Jadi lebih baik nunggu kajian dulu,” kata Bupati Zaki dalam acara diskusi publik.

Ditempat yang sama, Ketua Apdesi Surta Wijaya menyampaikan, bahwa kelayakan pemekaran Kabupaten Tangerang harus dilihat dari SDM, Masyarakat dan sektor lainya. Jangan sampai lahirnya kabupaten baru akan menimbulkan baru dan menimbulkan kematian bagi kabupaten itu sendiri nantinya.

“Tinggal pilih, mau lahir prematur, sesar atau normal kabupaten baru hasil pemekaran,” pungkasnya.

Budi Usman penggiat Tangerang Utara yang juga pembina Apdesi kabupaten Tangerang yang juga hadir dalam kegiatan diskusi publik mengatakan bahwa pemekaran wilayah kabupaten Tangerang adalah kebutuhan masyarakat.

“Dan semua itu harus di lalui proses proseduralnya dan juga penting untuk penguatan peningkatan pelayanan publik yang lebih di utamakan seperti pelayanan dasar yang kerap jadi keluhan dan kebutuhan warga,” tandas Budus.(red)

Baca Juga:  Keseruan Kapolres, Warga dan Wartawan Nobar Final Piala Dunia Semalam