Beranda News

Bupati Zaki dan DPRD Kabupaten Tangerang Sepakati Penetapan 3 Raperda

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang menyepakati penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Foto. (Istimewa)
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang menyepakati penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Foto. (Istimewa)

KABUPATEN,,Pelitabanten.com-Rapat Paripurna DPRD menyepakati penetapan Rancangan Peraturan Daerah () Pengarusutamaan Gender, Penyelenggaraan Kepariwisataan, dan Penyertaan Modal Daerah pada PT LKM .

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar dan DPRD Kabupaten Tangerang menandatangani persetujuan bersama ketiga raperda tersebut di Gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Senin (14/08/23). Persetujuan tersebut mencerminkan antara Daerah dan DPRD Kabupaten Tangerang dalam mengoptimalkan pelayanan .

“Persetujuan bersama terhadap tiga raperda ini, mencerminkan adanya komitmen bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Tangerang dalam mengoptimalkan pemberian pelayanan kepada masyarakat serta potensi di beberapa aspek pembangunan di wilayah Kabupaten Tangerang,” Bupati Zaki.

Bupati berharap ketiga raperda tersebut membantu kebutuhan dan pelayanan masyarakat, baik dalam hal pengarusutamaan gender, penyertaan modal PT LKM, dan kepariwisataan.

“Kepariwisataan ini penting karena ada beberapa titik-titik kepariwisataan yang sedang dikembangkan Kabupaten Tangerang,” tuturnya.

Baca Juga:  DPKP Kabupaten Tangerang Kunjungi Agrowisata Kampung Sawah

Dia juga mengimbau kepada terkait untuk segera menindaklanjuti persetujuan Raperda tersebut dan melakukan kepada seluruh komponen masyarakat.