Beranda News

Cair, Pemkot Berikan Dana Hibah ke KPU Kota Tangerang untuk Pemilu 2024

Cair, Pemkot Berikan Dana Hibah ke KPU Kota Tangerang untuk Pemilu 2024
Penandatanganan Perjanjian Hibah Daerah dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) oleh Walikota Tangerang Arief R Wismansyah. Foto Pelitabanten.com (*/Ist)

KOTA , Pelitabanten.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, menandatangani Perjanjian Daerah dengan Komisi Umum (KPU), dalam rangka pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, yang dilakukan di Ruang Rapat Wali Kota, Selasa (17/10/2023).

Dalam kesempatannya, , Arief R Wismansyah, mengatakan dalam rangka persiapan Pemilu, Pemkot Tangerang, memberikan dukungan finansial kepada KPU.

“Hibah ini sebagai wujud dari komitmen kami terhadap mendukung penyelenggaraan Pemilu yang bermutu, transparan dan sukses,” ujar Arief.

Lanjut Arief, dalam hal ini Pemkot Tangerang mengalokasikan dana hibah kegiatan pemilihan yang dibebankan pada Anggaran Belanja Daerah (APBD) Kota Tangerang tahun 2023 dan APBD 2024.

Arief juga berharap, pemberian dana hibah ini dapat membantu menyukseskan yang akan datang.

“Semoga ikhtiar kita ini dapat memberikan manfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan dan bangsa Indonesia di masa depan,” ucapnya.

Baca Juga:  Wali Kota Kabarkan Titik Api Lewat Udara Gunakan Helikopter Water Boombing

Arief, juga menyampaikan, partisipasi serta peran dari seluruh pihak dapat semakin memperkuat demokrasi, keadilan, dalam penyelenggaraan Pemilu di Kota Tangerang.

“Pemkot Tangerang bersama KPU bergerak bersatu untuk menjalankan tugas ini, serta meyakinkan masyarakat bahwa Pemilu 2024 akan berjalan jujur dan adil,” pungkasnya.