Beranda News

Camat dan Lurah Diminta Bekerjasama Sukseskan PTSL di Kabupaten Tangerang

Camat dan Lurah Diminta Bekerjasama Sukseskan PTSL di Kabupaten Tangerang
Wakil Bupati: Camat dan Lurah Harus Bekerjasama Sukseskan PTSL di Kabupaten Tangerang. Foto Pelitabanten.com (Ist)

KABUPATEN TANGERANG, Pelitabanten.com — BPN Kabupaten Tangerang Melantik dan Mengambil Sumpah Panitia Ajudikasi, Satuan Tugas Yuridis dan Satuan Tugas Fisik Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2020 yang digelar di Aula BPN. Jumat, (10/1/2020).

Dihadiri Wakil Bupati Tangerang, Mad Romli, acara tersebut juga dihadiri Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Banten Andi Tenri Abeng dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang Gembong Wuryanto.

Dalam sambutannya Wakil menegaskan bahwa Pemkab Tangerang mendukung penuh program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2020 yang akan dilakukan di wilayah Kabupaten Tangerang.

Pelantikan Satuan Tugas Yuridis dan Satuan Tugas Fisik PTSL Tahun 2020. Foto Pelitabanten.com (Dok.Ist)

Terutama perangkat wilayah yang ada, baik itu camat dan lurah untuk kerjasama dalam menyukseskan program PTSL ini,” jelas Wakil.

Ditambahkannya, apabila program PTSL di Kabupaten Tangerang sukses, dapat membawa kesejahteraan masyarakat sebab sertifikasi memberikan kekuatan hukum yang kuat atas hak milik tanah.

Baca Juga:  Stabilkan Harga Kebutuhan Pokok, Bupati Lebak Gelar Pasar Murah di 28 Kecamatan Selama Ramadhan

“Dan yang pasti bisa meningkatkan perekonomian masyarakat, karena tanahnya bisa mereka jadikan tempat usaha dan lain sebagainya, dan juga bisa berdampak pada peningkatan PAD Kabupaten Tangerang,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Banten, Andi Tenri Abeng, menyampaikan pesan bahwa perangkat wilayah harus bekerjasama dan berkoordinasi dengan pihak BPN agar target yang diinginkan dapat tercapai.

“Di Kabupaten Tangerang kita targetkan 83.650 Bidang Dan target Sertifikat Hak Atas tanah (SHAT) 57.850 bidang di 7 Kecamatan 43 Desa dan kelurahan serta 10 bidang untuk kegiatan nelayan di desa tanjung anom,” tukasnya.

Menurut Abeng, kedepan pihaknya harus terus tingkatkan koordinasi dengan musyawarah dan evaluasi terkait perkembangan PTSL, karena program ini merupakan program nasional yang harus kita sukseskan bersama.