Beranda News

Camat, Lurah se-kota Tangerang Diminta Minimalisir Sengketa Tanah

Camat, Lurah se-kota Tangerang Diminta Minimalisir Sengketa Tanah
Sachrudin, Wakil Wali Kota Tangerang Minta Camat Lurah Minimalisir Sengketa Lahan di Wilayah. Foto Pelitabanten.com (*/Ist)

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com – Wakil , Sachrudin minta Camat Lurah untuk bisa memahami aturan sehingga bisa mencegah kemungkinan terjadinya sengketa aset.

“Para Camat, Lurah harus paham masalah pertanahan, agar apabila terjadi konflik sengketa bisa menjembatani maupun memberikan pengertian kepada ,” ujar Sachrudin saat memberikan arahan dalam kegiatan Pertanahan yang diikuti oleh 40 Struktural di lingkungan Pemkot Tangerang, bertempat di Tangerang Super Blok (TSB), Modernland Kota Tangerang, Senin (6/11/).

Sachrudin menuturkan bahwa Permasalahan pertanahan merupakan isu yang selalu muncul dan selalu aktual dari masa ke masa, tidak terkecuali di Kota Tangerang yang kerap terjadi permasalahan sengketa maupun mafia tanah.

“Penting bagi kita sebagai memahami secara dalam mengelola, merencanakan, dan mengawasi aset-aset pertanahan di Kota Tangerang,”

Baca Juga:  Simak Alasan Kemendagri Pilih Kota Tangerang Jadi Lokasi Diklat PPNS Sapol PP se-Indonesia

“Pahami, pelajari tehniknya dalam permasalahan tanah, agar kita bisa mengedukasi masyarakat agar terhindar dari mafia tanah maupun sengketa,” jabar Sachrudin.

Dalam acara yang dilaksanakan selama tiga hari ke depan, Sachrudin berharap adanya diklat pertanahan ini dapat bermanfaat dalam mendukung pekerjaan serta mendukung visi misi pembangunan Kota Tangerang.

“Jadikan diklat ini sebagai momentum untuk meningkatkan kompetensi dalam bidang pertanahan, hukumnya, pengukuran, tata ruang, dan manajemen aset,” terang Sachrudin.