KABUPATEN TANGERANG,Pelitabanten.com-Salah satu faktor penggerak pertumbuhan ekonomi di wilayah kecamatan sepatan adanya pedagang namun sering dengan meningkatnya jumlah penduduk dan makin banyaknya para pedagang.
Sehingga berdampak negatif dengan adanya pedagang yang berjualan tidak sesuai dengan tempat dan bangunan para pedagang yang seharusnya yakni berjualan di bahu jalan dengan membangun secara permanen.
Menyikapi hal tersebut, Camat sepatan bersama Polsek Sepatan, Koramil 10 sepatan, satpol PP kecamatan sepatan, lurah, kepala desa dan Stakeholders lainya secara tegas penyikapi adanya pedangang yang berjualan di atas saluran irigasi dan bahu jalan.
Selanjutnya akan di lakukan kegiatan penataan dan pembinaan untuk para pedagang liar.
“Dengan bertujuan, pertama, mewujudkan adanya tertib lingkungan yang serasi yang meliputi penertiban umum dan kebersihan lingkungan kedua terwujudnya lokasi tempat usaha bagi pedagang liar yang sesuai dengan peruntukan, “ujarnya