KABUPATEN TANGERANG, Pelitabanten.com – Camat Sepatan Timur akan laksanakan tinjau lokasi adanya bangunan liar di Bantaran Sungai cadas bayur, Desa lebak wangi Kecamatan Sepatan Timur.
Menurut Camat Sepatan Timur H. Asep Nurman Jaenudin, mengatakan bahwa bangunan liar yang ada di atas lahan PU dan pertanian sangat tidak etis dipandang.
“Kami akan tinjau bangunannya dulu dan kita data, kita cek kalo memang harus di bongkar kita bongkar sesuai dengan prosedur yang berlaku agar kita tidak salah langkah.”
Camat melanjutkan, “kami akan menemui Kepala Desa lebak wangi dan Satpol PP untuk membantu membenahi warung warung liar yang tidak berijin, kami juga punya aturan.Sekarang banyak bantaran kali yang di jadikan ajang manfaat,bukan di Sepatan Timur Saja. Kenapa abang abang tidak mendatangi saja kepada orang yang menyewakan,datangi saja,” Ujarnya.
Ketika di temui awak media,Kepala desa lebak wangi di singgung mengenai bangunan liar di cadas bayur, Samsudin SE mengatakan, “Saya sangat setuju bangunan liar ini digusur, karena banyak dan adanya bangunan liar ini bikin fitnah.”
Lanjutnya,”Disangkanya kepala desa bermain dan memberi izin kepada penyewa.Boro boro pak, saya tidak tahu malah. Izin kedesa saja tidak, pihak desa saja mau mendirikan tempat sampah untuk masyarakat malah suruh sewa.”tuturnya.
Samsudin SE, “saya sangat setuju kalo hancurkan bangunan liar itu, kalau tidak di gusur banyak oknum oknum yang bermain.”ungkapnya