Beranda News

Cara Mudah Bayar PBB-P2 dengan Qris Dinamis, Simak Capaian Bapenda Kota Tangerang di 2023

Cara Mudah Bayar PBB-P2 dengan Qris Dinamis, Simak Capaian Bapenda Kota Tangerang di 2023
Kiki Wibhawa, Kepala Bapenda Kota Tangerang Menyampaikan Atas Nama Pemkot Tangerang Mengucapkan Terimakasih kepada Seluruh Wajib Pajak, Sudah Membayarkan Pajaknya dengan tepat waktu. Foto Pelitabanten.com

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com – Perkembangan teknologi saat ini menjadi pemicu pemerintah kota (Pemkot) Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk melakukan inovasi perluasan kanal pembayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Yakni dengan menerapkan sistem pembayaran pajak bumi bangunan (PBB) melalui transaksi online lewat Qris Dinamis.

Sistem pembayaran digital ini disebut guna memberikan kemudahan bagi wajib pajak yang terjamin, akuntabel dan transparan.

Para wajib pajak dapat memanfaatkan aplikasi Tangerang LIVE untuk melakukan pengunduhan e-SPPT, informasi tagihan dan pembayaran PBB dengan Qris dinamis.

“Ini menjadi terobosan Bapenda bagi masyarakat mengingat bayar PBB tidak perlu lagi menyulitkan, tidak perlu keluar rumah, karena sudah ada digenggaman, tinggal download melalui aplikasi Tangerang LIVE, masukan nomer objek pajak dan bisa dilihat tagihan serta dilanjutkan membayar dengan menggunakan Qris dinamis yang bisa dibayarkan dengan bank apapun yang sudah mengunakan pembayar Qris,” urai Kiki Wibhawa, Kepala Bapenda Kota Tangerang. Kamis, (2/11/20223).

Baca Juga:  Diskominfo Kukuhkan FK-KIM Kota Tangerang

Selain mengunakan Qris pada aplikasi Tangerang LIVE, masyarakat juga bisa membayar melalui kanal lainnya seperti loket bank BJB, JJB Digi, Traveloka, Link aja,  tokopedia, gopay, ovo, Indomaret, Alfamart, Bukalapak, Blibli dan kantor pos.

Dengan semakin banyaknya kanal pembayaran, serta kemudahan membayar PBB maka diharapkan masyarakat tidak lagi ada yang menunggak pajak karena sulitnya membayar PBB.

Disisi lain, pendapatan daerah dari sektor PBB-P2 serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Kota Tangerang terus mengalami tren positif yang luar biasa. Bahkan hasilnya, tercacat melampaui target

Diketahui, sepanjang tahun 2023 ini ragam diskon dan penghapusan denda terus digerakkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang, guna meningkatkan gairah membayar pajak di Kota Tangerang. Hasilnya terpantau positif.

Hal itu juga diungkapkan Kepala Bapenda Kota Tangerang, Kiki Wibhawa dengan mengatakan pada Triwulan I tahun 2023, realisasi PBB-P2 mencapai Rp258 miliar dari target Rp55 miliar atau tercapai 469,47 persen.

Baca Juga:  Kapolres dan Wakil Walikota Tangerang Launching Jakarta Bermasker Virtual dari KTJ Polsek Jatiuwung

Sedangkan untuk BPHTB terealisasi diangka Rp87 miliar dari target Rp71 miliar atau tercapai 121,63 persen.

“Triwulan II tahun 2023 pada akhir Juni lalu realisasi PBB-P2 mencapai Rp318 miliar dari target Rp165 miliar atau tercapai 193,25 persen. Sedangkan BPHTB terealisasi Rp207 miliar dari target Rp143 miliar atau tercapai 144,99 persen,” jelas Kiki.

Lanjut Kiki, Triwulan III tahun 2023 pada akhir September lalu, realisasi PBB-P2 mencapai Rp513 miliar dari target Rp330 miliar atau tercapai 155,74 persen.

Sedangkan untuk BPHTB terealisasi Rp406 miliar dari target Rp429 miliar atau tercapai 94,57 persen.

“Triwulan IV Tahun 2023 hingga 13 Oktober, realisasi PBB-P2  sudah diangka Rp521 miliar dari target Rp520 miliar atau tercapai 100,33 persen. Sedangkan untuk BPHTB terealisasi diangka Rp431 miliar dari target Rp655 miliar atau 65,90 persen,” tuturnya.

“Ini pencapaian yang luar biasa, Pemkot Tangerang menyampaikan sangat mendalam ucapan terimakasih kepada seluruh wajib pajak, atas partisipasinya. Sehingga kontribusi pajak yang dibayarkan bisa maksimal dan dapat dirasakan ke seluruh masyarakat Kota Tangerang yang lebih luas lagi,” ungkap Kiki.

Baca Juga:  Sembuhkan Pasien Covid-19, 410 Kantong Plasma Konvalesen Disalurkan PMI ke RS

Ia mengaku, capaian ini selain kesadaran atas partisipasi wajib pajak yang meningkat, juga dikarenakan program relaksasi pajak yang diberikan Pemkot Tangerang.

Awal tahun, pada 16 Januari hingga 31 Maret lalu adanya program relaksasi 70 persen untuk PBB-P2 dan 25 persen BPHTB.

Relaksasi pajak spesial Kemerdekaan sebesar 50 persen untuk PBB-P2 dan 25 persen untuk BPHTB dan program relaksasi lainnya.

Kiki pun menuturkan, atas nama Pemerintah Kota Tangerang manyampaikan banyak terimakasih kepada seluruh wajib pajak, yang sudah membayarkan pajaknya dengan tepat waktu. Bahkan, turut serta dalam program-program relaksasi yang diberikan.

“Pemkot Tangerang menyampaikan sangat mendalam ucapan terimakasih kepada seluruh wajib pajak, atas partisipasinya. Sehingga kontribusi pajak yang dibayarkan bisa maksimal dan dapat dirasakan ke seluruh masyarakat Kota Tangerang yang lebih luas,” tutupnya. (Adv)