KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com – Program relaksasi pajak di Kota Tangerang disebut untuk meringankan masyarakat dalam membayar pajak khususnya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Apalagi dimasa Pandemi Covid-19 saat ini.
Manfaat, dengan taat membayar pajak bumi dan bagunan masyarakat membangun kota dalam semua bidang.
Dalam rangka HUT Kota Tangerang ke 29 Relaksasi pajak tersebut digelar sejak 10 Febuari sampai dengan 15 Maret mendatang.
Masyarakat yang ingin membayar pajak akan diringankan dengan penghapusan denda 100 persen sampai dengan waktu yang telah ditentukan.
Kepala Bapenda Kota Tangerang Kiki Wibhawa Mukti mengatakan, relaksasi pajak tersebut sangat membantu masyarakat dalam membayar pajak. Karena, dengan keringanan pajak tersebut masyarakat sangat antusias dalam membayar pajak.
“Jadi, dengan relaksasi pajak ini sangat membantu masyarakat dalam membayar pajak. Bahkan, dengan relaksasi pajak ini bisa meningkatkan target pendapatan pajak dari BPHTB,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (22/2/2022).
Kiki menambahkan, bahwa relaksasi pajak tersebut akan bisa dilakukan terus melihat dari aturan Kemendagri, jika memang aturannya masih ada maka relaksasi pajak tersebut akan terus dilakukan.
Tetapi, jika aturan tersebut sudah di cabut maka relaksasi pajak tersebut juga tidak bisa dilakukan.
“Sejauh ini, aturan dari Kemendagri masih tetap ada. Artinya, relaksasi pajak ini masih akan terus bisa dilakukan. Dan memang, dengan penghapusan denda dalam BPHTB ini sangat di cari masyarakat untuk bisa membayar pajak mereka,” paparnya.
Ia menjelaskan, bahwa dengan membayar pajak yang dilakukan masyarakat keuntungannya banyak sekali.
Bukan hanya membangun infrastruktur saja, keuntungan lain yang bisa dirasakan masyarakat adalah di bidang kesehatan dan pendidikan.
“Artinya, pajak yang dibayarkan masyarakat kembali untuk masyarakat. Jadi bukan hanya infrastruktur saja, kesehatan masyarakat dan bidang pendidikan bisa dirasakan dari pajak tersebut. Intinya, pajak ini untuk membangun Kota Tangerang dalam segala bidang,” ungkapnya.
Kiki menuturkan, bahwa dirinya optimis bisa mencapai target, walaupun di bulan Januari dan Februari landai tetapi di Maret dipastikan bisa meningkatkan apalagi dengan adanya relaksasi pajak yang saat ini sedang berjalan.
“Kalau tahun kemarin target kita mencapai 100 persen lebih, dan yang paling tinggi adalah PBB. Tahun ini, kami juga yakin bisa mencapai target karena adanya relaksasi pajak yang sangat membantu masyarakat,” tutupnya.