KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com — Jajaran Kepolisian Metro Tangerang Kota mencatat angka penyelesaian kasus tindak pidana kejahatan di Kota Tangerang sepanjang tahun 2018 mengalami penurunan dibandingkan tahun 2017.
Hingga memasuki akhir tahun 2018 Polres Metro Tangerang Kota menyelesaikan sebanyak 524 kasus tindak pidana kejahatan (criminal crime-red), penurunan ini sebanyak 265 kasus atau 33,6 % lebih rendah dari tahun sebelumnya 2017 yang mencapai 789 kasus.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Polisi Harry Kurniawan dihadapan Wartawan saat menggelar Konferensi Pers di Ruang Aula Mapolres, dengan didampingi Wakapolres AKBP Harley H. Silalahi, Kasat Reskrim AKBP Deddy Supriadi, Kasat Resnarkoba AKBP Farlin L Toruan, dan Kasubbag Humas Kompol Abdul Rachim. Sabtu (29/12/2018).
“Selama tahun 2018 Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap berbagai kasus kejahatan dengan jumlah Crime total dari 789 kasus di tahun 2017, menjadi 524 kasus di tahun 2018 atau mengalami penurunan sebanyak 265 kasus atau 33,6 %,”Ujar Kapolres.
Sementara untuk kasus Narkoba Polres Metro Tangerang Kota Kata Kapolres, Jajarannya berhasil mengungkap beberapa kasus, dengan total sebanyak 378 kasus, Crime clearance 344 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 436 laki-laki dan 10 orang wanita dengan barang bukti berupa Sabu 4.328,99 gram brutto , Ganja 17.526,24 gram brutto, Ekstasi 127 butir serta Heroin seberat 1.083,69 gram brutto dan tersangka 810 sebanyak 4 kasus,”terang Harry.
Itu semua harus dipertahankan dan diharapkan pada tahun 2019 mendatang angka kasus tindak pidana kejahatan bisa lebih ditekan lagi, karna Kota Tangerang merupakan kota Ahlakul Karimah Kota yang aman dan nyaman bagi masyarakatnya.