Beranda News

Cegah Covid-19, Akses Masuk Puspemkot Tangerang Dibatasi dan Diperketat

Cegah Covid-19, Akses Masuk Puspemkot Tangerang Dibatasi dan Diperketat
Asda 3 Kota Tangerang, Kiki Wibhawa. Foto Pelitabanten.com (Ist)

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com — Berbagai upaya terus dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang guna memutus rantai penyebaran Covid-19 (Corona Disease 2019).

Termasuk di Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang, dimana saat ini akses keluar masuk kantor pemerintahan kota bermoto Akhlakul Karimah akan dibatasi dan diperketat.

Hanya ada 3 (tiga) akses masuk ke Pusat Pemerintahan Kota Tangerang yang bisa dilalui pengunjung dan pegawai ASN Kota Tangerang yakni lobby barat, lobby timur dan lobby Walikota.

Asisten Daerah (Asda) 3 bidang Umum Pemerintahan Kota Tangerang, , menyampaikan langkah ini diambil untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di lingkungan Pemkot Tangerang, sehingga akses masuk perlu ditingkatkan, dan Pegawai dilingkungan Pemkot Tangerang dapat terhindar dari terpaparnya Covid-19.

“Setiap yang masuk baik pegawai maupun tamu harus di cek suhu tubuhnya. Kami juga menyediakan cairan pembersih (),” terangnya.

Baca Juga:  Camat Sepatan Hadiri Milad Paseba Tangerang Utara Yang Ke 3
Cegah Covid-19, Akses Masuk Puspemkot Tangerang Dibatasi dan Diperketat
Pusat Pemerintahan Kota (Puspemko) Tangerang. Foto Pelitabanten.com (Ist)

Kiki menambahkan, para yang ada di juga ditugaskan untuk melakukan penyemprotan disinfektan secara rutin dan berkala di area – area kantor yang sering disentuh, selain itu para pegawai juga wajib untuk menerapkan protokol 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan & Menjaga Jarak).

“Kita arahkan agar sesering mungkin dilakukan penyemprotan, paling tidak setiap dua jam,”katanya.

“Setiap ruangan juga dilakukan pengecekan mulai dari ventilasi kedisipilinan penggunaan masker, dan jaga jarak antar pegawai,” terang Dia.

“Diimbau juga untuk mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir,” tambahnya.

Selain itu, lanjut Kiki, Pemkot Tangerang juga menerapkan kebijakan () bagi pegawai sesuai aturan yang berlaku serta penyesuaian jam dan ritme kerja selama pandemi Covid19 masih terjadi.

“Kita harapkan semua pegawai selalu sehat dan pandemi segera berakhir dari Khususnya di Kota Tangerang,” pungkasnya.

Baca Juga:  Anggaran Covid-19 Kota Tangerang Dilaporkan ke Polisi, Ini Kata Komisi Informasi Banten