KOTA TANGERANG,Pelitabanten.com – Dalam upaya melakukan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tangerang, menjalin kerjasama bersama Bank Pembangunan Banten Kantor Cabang Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten.
Seusai kegiatan, Kepala BNN Kota Tangerang, AKBP Ade Andrian NS, SH, mengatakan, dalam kegiatan itu, pihaknya melakukan penandatanganan ‘Perjanjian Kerja Sama’ antara BNN Kota Tangerang dengan pihak Bank Pembangunan Banten KC Tangerang.
“Kerjasama tentang Penyebarluasan Informasi P4GN, penggiat anti Narkotika, dan Test (Uji) Narkoba. Bertemu langsung dengan pimpinan bank Banten, Ibu Yenni Susilawati,” katanya ke Wartawan seusai kegiatan, Rabu (11/9/19).
Menurut mantan Kabid Berantas BNN Provinsi Banten tersebut, pihak Bank Banten menyambut baik dan bersinergi dalam melaksanakan perjanjian kerja sama dengan pihak BNN Kota Tangerang, terkait penyebarluasan informasi P4GN, Penggiat anti Narkotika dan tes atau uji Narkoba.
“BNNK Tangerang kota, mengapresiasi kepada pihak Bank Banten atas Perjanjian Kerjasama ini dan mengharapkan pihak perbankan lain juga ikut berperan aktif dalam P4GN,” tandasnya.
Masih ditempat yang sama, Kepala Bank Banten KC Tangerang, Yenni Susilawati menyambut baik perjanjian kerjasama bersama BNNK Tangerang. Menurutnya, hal tersebut merupakan wujud sinergitas antar Instansi dalam memerangi narkotika.
“Kami menyambut baik perjanjian kerjasama ini sebagai bentuk dukungan dan sinergitas antar instansi dalam P4GN di Tangerang kota,” tukasnya.