KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com — Muhamad Ali Samsuar (53) salah seorang pedagang kaki lima (PKL) meregang nyawa dalam insiden cekcok saat dilakukan operasi penertiban.
Penertiban pedagang kaki lima dilakukan oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di kawasan Pasar Sipon, Jalan Maulana Hasanudin, Cipondoh, Kota Tangerang, Sabtu (21/12/2019) Pagi.
Diduga Pedagang tersebut meninggal dunia karna mengalami serangan jantung.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa terjadi sekira pukul 09.30 WIB, diketahui kejadian berawal saat rombongan petugas Satpol PP dipimpin Kanit Tibum menggelar penertiban PKL di kawasan Pasar Sipon, Kecamatan Cipondoh.
Namun, saat akan ditertibkan terjadi cekcok dan saling dorong antara petugas Satpol PP dengan pedagang.
“Ya, sempat kisruh tadi penertibannya,” ungkap Fadila, warga setempat kepada wartawan.
Ketika melihat aksi kisruh, seorang pedagang kelontongan (pecah belah) diketahui warga Jalan Maulana Hasanudin RT 02 RW 02 Cipondoh Makmur tersebut pingsan sambil memegangi pohon yang berada dilokasi kejadian, Korban pun langsung dilarikan ke RS Sari Asih Cipondoh.
Namun, nyawa korban tak tertolong saat dalam perjalanan menuju rumah sakit.
Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Tangerang Ghufron Falfeli membenarkan adanya korban meninggal dalam kegiatan yang melibatkan jajarannya ini. Namun, ia membantah bila terjadi cekcok bahkan kericuhan.
“Tidak ada cekcok. Kita hanya patroli rutin,” ungkapnya.
Ghufron mengatakan korban meninggal karena serangan jantung. Dalam pemeriksaan polisi tidak ditemukan adanya luka akibat kekerasan di tubuh korban. Ia juga menambahkan saat ini suasana di lokasi penertiban sudah kondusif.
“Suasana kondusif pada saat sterilisasi. Almarhum sakit jantung,” pungkasnya.
Sementara pihak Kepolisian Sektor Cipondoh Polres Metro Tangerang Kota yang mendapatkan adanya laporan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP.
“Korban, menurut keterangan adik kandungnya bernama Ermen Patria, memiliki riwayat sakit jantung dan sudah pernah melaksanakan pemasangan Ring di RS Omni dan Harapan Kita,”terang Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rochim saat di hubungi Pelitabanten.com
Sampai berita ini diterbitkan, menurut keterangan Abdul Rochim pihak keluarga tidak bersedia dilakukan autopsi serta tidak akan melakukan tuntutan apapun dan menganggap kejadian tersebut sebagai musibah.
“Jenazah Korban rencananya akan dimakamkan di kampung halamannya di Lampung dengan biaya ditanggung oleh Satpol PP Kota Tangerang,”tutup Kompol Abdul Rochim.