KABUPATEN TANGERANG, Pelitabanten.com Tiga Pilar Kecamatan Sepatan, merespon adanya pemberitaan di salah satu media online kami dari muspika terjun langsung meninjau ke lokasi wisata lendir yang berada di kampung pisangan talang desa sarakan kecamatan Sepatan kabupaten Tangerang. Rabu.14/12/22.
Camat Sepatan H. Mohamad Supriatna mengatakan, tiga pilar kecamatan sepatan terjun langsung ke lokasi yang berada di dua titik yaitu pisangan talang dan pisangan Cecere desa kayu agung.
“Kami juga mengajak kapolsek Sepatan danramil Sepatan satpol-pp kecamatan Sepatan untuk menghimbau kepada penduduk yang sempat di bilang wisata lendir, akan tetapi mana tidak ada yang berjualan minuman dan apalagi di bilang wisata lendir bingung saya dimana wisata lendir nya orang kontrakannya saja kosong pada di gembok gimana wisata lendir nya aneh saya semunya tidak ada, bahkan kami menyisir ke du’a lokasi tapi semunya tidak ada juga, “kata Camat.
Camat Sepatan mohamad Supriyatna menambahkan, peninjauan ini juga untuk menertibkan para warga yang mengisi kontrakan tidak memiliki KTP ataw identitas lainya yang tidak jelas maka sangsinya kami akan tindak keras dan kami akan serahakan ke dinsos agar di data sebagai mestinya, “ketus Camat Sepatan.
Warga pisangan bersama tokoh pemuda, dan Masyarakat kampung talang desa sarakan kecamatan Sepatan mengatakan kebenerannya bahwa sebuah rumah kontrakan yang disebutkan sebagai tempat wisata lendir itu tidak benar, serta perlu di kaji terlebih dahulu sebelum menerbitkan pemberitaan agar benar-benar berimbang.
“Sebagai warga Heryadi menjelaskan pada jurnalis media online mengatakan, ” setelah saya membaca berita dari media online, sebagai warga saya menjelaskan bahwa diwilayah kami ini tidak ada yang namanya wisata lendir, barita tersebut sudah merugikan nama baik wilayah kami, “pungkasnya.Heryadi