Beranda News

Covid-19 Dipuspemkot Tangerang, WFH Diberlakukan

Covid-19 Dipuspemkot Tangerang, WFH Diberlakukan
Sekda Kota Tangerang, Herman Suwarman. Foto Pelitabanten.com

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com — Pemkot Tangerang mengambil kebijakan pemberlakuan Work From Home (WFH) dan Penyesuaian jam kerja dilingkup pegawai pemerintahannya Karna Covid-19.

Kebijakan ini diambil selama kasus kembali melonjak dikota Tangerang.

Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan dan bahaya penularan dilingkungan Pemkot Tangerang, termasuk demi membentengi Aparatur Sipil Negara (ASN) dari bahaya virus mematikan asal Wuhan China tersebut.

Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman mengatakan kebijakan WFH serta Penyesuaian Jam dan ritme kerja Pegawai ini ditempuh lebih pada untuk melindungi dan membentengi ASN dari bahaya penyebaran dan penularan Covid-19.

Pemberlakukan WFH serta penyesuaian ini dilakukan sesuai aturan yang berlaku. Peraturan itu tertuang dalam Surat Edaran No:443/1474-BKPSDM/2020.

“Pemberlakuan WFH sejak evaluasi PSBB ke delapan lalu, terlebih untuk pegawai yang rawan tertular virus, Seperti yang sedang dalam keadaan hamil, menyusui atau yang berusia di atas 50 tahun,” ungkap Herman saat ditemui di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Rabu (2/9/2020).

Selain itu, lanjut Sekda, pihaknya juga menginstruksikan kepada seluruh kepala OPD Pemkot Tangerang untuk lebih memperketat penerapan protokol kesehatan serta penyemprotan disinfektan secara berkala di setiap kantor dan gedung – gedung pemerintahan.

“Sesuai instruksi Wali Kota, jadi setiap pegawai wajib untuk pakai masker, rajin mencuci tangan dan menjaga jarak antar pegawai selama bekerja,” terang Dia.

Sementara terpisah, disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Liza Puspadewi, bahwa pihaknya juga telah melakukan test secara bertahap kepada sejumlah pegawai terutama bagi pegawai yang bertugas di lapangan dan berinteraksi langsung dengan masyarakat.

“Jadi risiko penularan dari pegawai ke masyarakat bisa diminimalisir,” Jelasnya.