Beranda News

Covid-19 Masih Menghantui, di Kota Tangerang Sehari Ada 2.000 Warga Abai Protokol Kesehatan

Bina Wilayah Pantau Masyarakat Terapkan Protokol Kesehatan di Kota Tangerang
Wali Kota Arief R Wismansyah Lakukan Razia Aman Bersama Cegah Penyebaran Covid-19. Foto Pelitabanten.com (Ist)

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com — Penyebaran wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) masih menghantui, Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah, kecewa dan sangat menyayangkan sikap masyarakatnya yang masih saja abai dengan tidak mengindahkan protokol kesehatan saat beraktifitas di luar rumah.

Abai dan tidak disiplinnya Masyarakat itu didapati pada pekan lalu, saat PSBB ke lima kalinya akan berakhir, Walikota bersama dengan para Aparatur Sipil Negara (ASN) lainnya melakukan razia ‘Aman Bersama’ di jalan-jalan dan pusat keramaian, didapati ribuan masyarakat yang tak mengenakan masker.

“Hari itu, hanya beberapa jam saja, kita razia ke jalan-jalan yang ada aktifitas masyarakatnya merata di 13 kecamatan. Itu jumlahnya sampai Dua Ribu masyarakat yang enggak pakai masker,” tutur Arief dengan wajah kecewa. Minggu, (12/7/2020).

Ia mengatakan, bagi masyarakat yang terjaring, saat itu juga olehnya diberi nasihat dan teguran, Tak hanya itu Arief juga memberi sanksi sosial terhadap para pelanggar dengan menyapu sepanjang jalan sambil mengenakan rompi orange bertuliskan Pelanggar PSBB.

Arief menyesalkan sikap masyarakatnya yang masih abai dan tidak disiplin menjalani protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah dimasa pelonggaran PSBB, Padahal yang harus ditekankan kepada masyarakat bahwa angka penularan Covid-19 masih ada, masih menghantui dan hingga saat ini belum ada obatnya.

“Jadi satu-satunya cara agar tak tertular adalah tetap di rumah saja, atau kalau harus beraktifitas di luar ruangan, harus menerapkan secara disiplin protokol kesehatan,”tegas Dia.

Wali Kota juga menegaskan, untuk pelaksanaan PSBB ke enam kalinya ini, pihaknya bakal menggelar razia serupa di jalan-jalan utama atau yang banyak teedapat aktifitas masyarakat. Selain itu, penerapan Pembatasan Sosial Berskala Lingkungan Rukun Warga (PSBL-RW) juga akan tetap dilanjutkan pemerintah kota Tangerang.

“Selain razia tadi, PSBL RW juga akan tetap berlanjut. Hingga sampai benar-benar masyarakat disiplin,” pungkasnya.