Beranda News

Curi Mobil Orang Tua Sendiri, BF Ditangkap Bersama Empat Temannya

Curi Mobil Orang Tua Sendiri, BF Ditangkap Bersama Empat Temannya
Pengamanan para Pelaku saat Digelarnya Oprasi Cipkon, Nampak Sajam yang Dibawa Para Pelaku. Foto Pelitabanten.com (Ist)

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com — Lima Pelaku pencurian kendaraan bermotor roda empat berhasil di amankan Jajaran Kepolisian dari Sektor Jatiuwung Polres Metro Tangerang Kota.

Anehnya, pengamankan terhadap ke lima terduga pelaku curanmor jenis mobil sedan ini, salah satunya adalah putra dari pemilik mobil yang pernah melakukan pelaporan beberapa waktu lalu ke Mapolsek Jatiuwung karna kehilangan mobil tersebut.

Polisi berhasil melakukan penangkapan tersebut saat menggelar operasi cipkon (cipta kondisi) dengan melakukan patroli rutin di wilayah pada Sabtu, (19/10/2019) Malam.

Curi Mobil Orang Tua Sendiri, BF Ditangkap Bersama Empat Temannya. Foto Pelitabanten.com (Ist)

Kelima pelaku tersebut yakni berinisial BF (23), PJS (16), MAH (18), AY (15) dan RHS (17) ke Limanya diamankan saat tengah nongkrong di jalan Lombok Raya RT003 RW 007, Kelurahan Cibodasari Kecamatan Cibodas Kota Tangerang.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan Kapolsek Jatiuwung Kompol Aditya Simanggara Pratama melalui Kanit Reskrim AKP Zazali Hariyono kepada wartawan Pelitabanten.com saat dikonfirmasi adanya penangkapan pelaku curanmor beserta beberapa senjata tajam dari tangan pelaku. Sabtu (19/10/2019) Malam.

Dijelaskan AKP Zazali, penangkapan tersebut berawal saat anggota yang sedang melakukan patroli rutin di wilayah, dirinya bersama anggota mencurigai ada segerombolan muda-mudi yang tengah nongkrong, setelah didekati anggota kemudian melakukan pemeriksaan terhadap gerombolan yang mengaku berasal dari Geng BTO (Brother Tanpa Oleng).

“Saat digeledah didapati 2 bilah senjata tajam jenis parang dan celurit, serta 1 unit kendaraan roda empat jenis sedan tanpa dilengkapi surat-surat,” ujar Kanit Reskrim.

Lebih lanjut kata Zazali, karna tidak memiliki surat – surat atas mobil tersebut, maka dilakukan introgasi, mereka mengakui bahwa mobil tersebut merupakan hasil kejahatan yang dilakukan pelaku BF bersama temannya pada Minggu, 08 September 2019 lalu.

Para Pelaku Saat Digeledah Polisi. Foto Pelitabanten.com (Ist)

“Saat dilakukan pengecekan, mobil tersebut ternyata milik Mariman (53) yang beberapa waktu lalu (18/9) datang melapor kemapolsek Jatiuwung mengaku kehilangan kendaraan. Namun Anehnya, pelapor merupakan orang tua dari pelaku BF,” ungkap Zazali.

Guna melakukan pengusutan dan pendalaman lebih jauh atas kasus ini, Polisi mengamankan para pelaku ke Mlaposek dengan menyita barang bukti berupa 1 buah STNK dan BPKB, 1 unit mobil jenis sedan bernomor polisi B 1372 CMI, 2 bilah sajam, 1 kunci kontak serta 3 buah Handphone (HP).

“Saat ini semuanya sudah diamankan di Mapolsek jatiuwung dan terancam dijerat dengan pasal 367 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian Dalam Keluarga,” tandasnya.