KABUPATEN TANGERANG, Pelitabanten.com – Jajaran Polresta Tangerang Polda Banten dalam 2 hari pelaksanaan peniadaan mudik yakni mulai Kamis (6/5/2021) hingga Sabtu (8/5/2021) sudah memutar balikkan ratusan kendaraan.
“Total Kendaraan yang sudah diputarbalik dari tanggal 6 Mei 2021 hingga 8 Mei 2021 yaitu kendaraan roda dua sebanyak 88 unit, mobil pribadi 191 unit, bus 6 unit, travel 12 unit, dan lainnya sebanyak 4 unit,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, Sabtu (9/5/2021).
Wahyu menerangkan, untuk penyekatan pada Sabtu (9/5/2021), jumlah kendaraan yang diputar balik sebanyak 21 unit kendaraan roda dua, 69 unit kendaraan mobil pribadi, 6 unit bus, dan 9 unit travel. Jumlah itu terdiri dari akumulasi masing-masing Pospam yakni Pospam Penyekatan Cisoka-Maja sebanyak 10 unit kendaraan roda dua dan 5 unit mobil pribadi.
Pospam Penyekatan Kedaton yaitu 15 unit mobil pribadi, 4 unit bus, dan 3 travel. Pospam Penyekatan Pertigaan Jenggot yaitu 1 unit kendaraan roda dua dan 1 unit mobil pribadi. Pospam Penyekatan Jayanti yaitu 7 unit kendaraan roda dua dan 10 unit mobil pribadi.
Pospam Penyekatan Balaraja Barat yaitu 22 unit mobil pribadi, 2 unit bus, dan 6 travel. Pospam Penyekatan Balaraja Timur 14 unit mobil pribadi. Pospam Penyekatan Renged Kresek yaitu 3 unit kendaraan roda dua dan 2 unit mobil pribadi.
“Kegiatan penyekatan dilaksanakan secara kontinyu 24 jam oleh anggota secara bergantian, guna memastikan aturan peniadaan mudik berjalan optimal,” terang Wahyu.
Wahyu kembali mengimbau masyarakat untuk tidak melaksanakan perjalanan mudik. Apabila tetap memaksakan mudik, ujar Wahyu, maka petugas akan memberhentikan kendaraan dan akan diminta putar balik.
“Mohon dapat dipahami. Jangan mudik karena petugas kami siaga melaksanakan kegiatan penjagaan atau penyekatan,” pungkasnya.