LEBAK, Pelitabanten.com– Desa Gununggede merupakan salah satu Desa yang berada di Wilayah Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, Banten, Desa ini termasuk Desa Pegunungan yang jauh dari pusat Kota Kecamatan Panggarangan dan masih terisolir dari Pembangunan. Adanya Dugaan penyelewangan Anggaran Dana Desa dari Tahun 2017-2020 ini, karena masyarakat tidak mengetahui Alokasi yang sudah dilaksanakan Pembangunan yang sumbernya dari Anggaran Dana Desa (ADD) tersebut.
Jumhadi, masyarakat Desa Gununggede ikut melaporkan kegiatan dugaan tersebut. Dikatakannya bahwa disetiap Pelaksanaan Pembangunan Tidak Pernah ada Papan Informasi Pembangunan ataupun Piagam Penghargaan/ Plakat yang ada di Desa Gununggede tersebut. Salah satunya di Kampung Parapatan Desa Gununggede, yang seharusnya sudah dibangunkan Mandi Cuci Kaktus (MCK) dari Tahun 2017 sampai saat ini belum dibangunkan yang berkisar MCK itu anggaaranya sebesar Rp 25.000.000.
“Warga masyarakat Kampung Parapatan membenarkan adanya informasi tersebut, bahkan beliau memaparkan ada beberapa kegiatan Pembangunan yang belum dibayarkan kepada Masyarakat, salah satunya Pengecoran di Kampung Cigintung masih menyisakan Piutang sebesar Rp 9.000.000 dari Tahun 2017, Pelebaran jalan di Kampung Lengsar juga masih ada piutang kepada uang kas masyarakat sebesar Rp 10.500.000,” ujarnya.
“Di Kampung Cigaru Pengerasan jalan yang dilaksanakan tahun 2013 sepanjang 600 M belum dibayar sama sekali oleh Pemerintah Desa, Pengerasan jalan di Kampung Hurugading juga masih menyisakan Pembangunan yang belum selesai pengerjaan nya. Selain di Kampung Parapatan MCK juga tidak dibangunkan yaitu di Kampung Sariak/ Gadog Tahun Anggaran 2017,” lanjutnya.
Jumhadi juga membeberkan bahwa ada juga permasalahan Pungli Bedah Rumah dan KWH Hibah yang dilakukan oleh Aparatur Pemerintahan Desa beserta Kepala Desa Gununggede yang dilakukan pada tahun 2015/2016, Pungli Bedah rumah bervariatif dari Rp 150.000-250.000, hampir 200 Kepala Keluarga yang mengalami kerugian secara materil yang diakibatkan kegiatan Pungli tersebut, dan sampai saat ini mereka belum menerima Program Bedah Rumah itu sendiri. Selain Pungli Bedah Rumah ada juga KWH Hibah, Masyarakat di minta dari Rp 300.000-350.000.
“Saya juga adalah salah satu Korban Pungli KWH Hibah tersebut, saya mengeluarkan Uang Sebesar Rp 300.000 untuk mendapatkan KWH Hibah, namun karena lama menunggu dan belum ada juga akhirnya saya membeli KWH sendiri dan Uang tersebut sampai saat ini belum ada pengembalian atau pertanggungjawabannya,” ucapnya.
Jumhadi berharap dengan Adanya Anggaran Dana Desa, adanya Perbaikan Jalan Lingkungan menuju Kampung yang ada di Desa Gununggede Kecamatan Panggarangan Kabupaten Lebak-Banten. Karena Jalan lingkungan ini adalah akses masuk ke beberapa Kampung, yang memang masih tanah dan berbatu. Ini butuh perhatian yang serius agar jalan lingkungan yang berada di Wilayah Desa Gununggede ini bisa dilalui dengan nyaman dan menyenangkan.
“Selain jalan juga ada beberapa jembatan yang harus segera di rehab total karena sangat memperihatinkan dan menarohkan keselamatan kita yang melewati jembatan Gantung yang ada di Kampung Cimuncangkaler, Kampung Bangkonol dan Kampung Lengsar. bahkan ada salah satu perlintasan jalan lingkungan yang belum ada Jembatan nya yaitu dari Kp. Bantarkidang menuju Kampung Lewijengkol,” tuturnya.
“Kami ingin merdeka secara infrastruktur jalan, agar akses perekonomian dan kesehatan serta pendidikan bisa berjalan dengan optimal dan baik di Kampung kami, itu secuil harapan dari masyarakat Desa Gununggede,” tambahnya.
Dihubungi via telepon Kanit Reskim Panggarangan, Abdul G membenarkan bahwa pihak Kepolisian Sektor Panggarangan menerima laporan aduan dari masyarakat Desa Gununggede prihal adanya dugaan korupsi di Desa Gununggede.
“Betul kang, kami sudah menerima laporan dari masyarakat Desa Gununggede prihal dugaan ini. Saat ini masih dalam tahap lidik, dan kami sedang tangani” ujarnya.
Hingga berita ini dilansir, awak media terus menggali informasi lebih mendalam terkait dugaan di Desa Gununggede. (MIR)