TANGERANG SELATAN, Pelitabanten.com – Pemerintah Kota Tangerang Selatan baru saja merampungkan pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020. Dimana dalam anggaran perubahan tersebut ditetapkan tiga hal utama alokasi APBD.
Wakil Walikota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie menjelaskan bahwa tiga hal tersebut adalah, Penanganan Kesehatan, Dampak Ekonomi dan Penyediaan Jaring Pengaman Sosial, yang mana merupakan tiga sektor terdampak Covid-19 ini.
”Tahun ini tahun yang cukup berat. Pandemi Covid-19 ini, sangat memengaruhi sektor perekonomian kita, yang mana berimbas pada struktur pendapatan dan belanja APBD,” ujar Benyamin yang menambahkan bahwa APBD Tangsel terpaksa mengalami rasionalisasai, penyesuaian dan recofusing.
Menjadi salah satu daerah terdampak, Benyamin memastikan bahwa pemerintah tetap berupaya beradaptasi dengan kebiasaan baru. Dimana roda perekonomian sebagai salah satu variabel pembangunan daerah tetap harus berputar. Dan diharapkan dengan adanya perputaran ini, pemerintah dapat mengatasi permasalahan yang ada. Tanpa mengabaikan protokol kesehatan yang mana sudah ditentukan.
Untuk penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020, pemerintah menyesuaikan dengan regulasi dan ketentuan. Dimana masih banyak sekali tugas dan pekerjaan yang harus segera diselesaikan. ”Jadi, mari kita fokus dan bersemangat dalam menjalankan tugas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” kata dia.
Terakhir Benyamin memberikan apresiasi terhadap Pimpinan dan Anggota DPRD terutama Badan Anggaran DPRD serta TAPD yang telah berkerja keras, konsisten, memberikan kontribusi dan perhatian sehingga dapat menyelesaikan Perubahan APBD Anggaran Tahun 2020.
”Selanjutnya, hasil kesepakatan ini akan disampaikan kepada Gubernur Banten untuk dilakukan evaluasi,” tutup Benyamin.(red)