KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang berencana memotong gaji 8.000an tenaga harian lepas (THL) yang bekerja dilingkungannya.
Kendati demikian, Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah mengaku belum mengetahui jumlah pasti besaran potongan gaji para THL meskipun kebijakannya sudah final.
“Kalau anggarannya enggak ada ya dirasionalisasi,” tuturnya, Rabu (29/4/2020) Saat ditemui usai rapat diruang Wali Kota.
Seperti diketahui, THL yang bekerja di lingkungan Pemkot Tangerang berjumlah ribuan orang ini. Bergaji normal THL Rp4,6 juta per bulan.
Sementara, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang, Akhmad Lutfi mengatakan kebijakan ini berlaku untuk semua THL. Dari jumlah THL yang terdapat di Kota Tangerang sekitar 8000an.
“Itu kan kebijakan ada di BPKD (Badan Pengelola Keuangan Daerah). Kalau data THL sekitar 8.000an,”ujarnya.
Terkait jumlah potongan, Lutfhi tak menjelaskan Namun, kebijakan ini merupakan salah satu rasionalisasi anggaran pendapatan dan belanja tahun 2020 dalam rangka penanganan Covid-19.
“Saya jangan ditanya potongan gaji. Itu ada di BPKD. Ini semua karena rasionalisasi anggaran. THL saja yang dipotong, Selain THL gak ada,” ujarnya.
Menurutnya tidak ada opsi pemecatan. THL yang diberhentikan bersamaan dengan masa pandemi Covid-19 berarti kontraknya telah kedaluwarsa dengan dinas tempatnya bekerja.