Beranda News

Dana Hibah KNPI Banten Dipersoalkan

Dana Hibah KNPI Banten Dipersoalkan

SERANG, Pelitabanten.com – Sejumlah menyebut yang diturunkan Banten kepada Rano Al-Fath sarat .

Hal itu diketahui setelah sejumlah mahasiswa melakukan aksi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Banten menuntut Kejati dana hibah yang diberikan kepada Rano Al-Fath.

Koordinator lapangan Udin menyebut dalam aturan setiap yang mengalami dualisme tidak diperkenankan menerima dana hibah.

“Karena itu dana hibah yang diturunkan kepada KNPI Rano Al-Fath telah menyalahi aturan,” ujarnya saat ditemui di lokasi aksi, Rabu (16/5).

Dikatakan Udin, kejanggalan yang terjadi adalah proses pencairan dana hibah 06 Desember 2017 akan tetapi pelaporannya pada awal pencairan dana hibah.

“Untuk itu kami menuntut Kejati usut tuntas dana hibah KNPI pada tahun 2017. Banten segera memanggil penerima hibah dan mengadilinya,” tukasnya.

Baca Juga:  Legislator PDIP Asal Tangerang Banten Tanya Bos Adhi Karya Soal Kelanjutan Tol Serang-Panimbang, Begini Penjelasannya