SERANG, Pelitabanten.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Banten yang diketuai Ali Hanafiah mempertanyakan penggunaan dana hibah yang diperuntukan bagi KNPI kubu Rano Al-Fath yang dikucurkan Pemprov Banten sebesar Rp 700 juta pada Desember 2017 lalu.
“Kegiatannya tidak terlihat selama ini dan kami rasa tidak mungkin dapat dihabiskan dalam satu buan,” kata Sekjen DPD KNPI Banten kubu Ali Hanafiah, Ishak Newton di Kota Serang, Kamis 25 Januari 2018.
Dilanjutkan Ishak, dana hibah sebesar Rp 700 juta harus diusut dan dipertanyakan penggunanya.
“Setahu kita tidak ada kegiatan di gedung KNPI ini, gak tahu kalau di luar. Anggaran Rp700 juta dalam waktu satu bulan habis, itu untuk apa saja,” ujarnya.
Ishak Newton juga menilai, dalam hal ini Pemprov Banten tidak berlaku adil. Seharusnya kata Ishak, baik KNPI kubu Ali Hanafiah, maupun kubu Rano Alfath mendapat perlakuan yang sama, mengingat kedua kubu tersebut sama-sama memiliki legal formal dan sama-sama bergerak dalam pembinaan pemuda.
“Pemerintah cenderung berpihak pada satu organisasi, mestinya tidak seperti itu. Kita juga meminta kepada Dispora agar tegas dalam menjalankan undang-undang nomor 40/2009,” tegasnya
“Ada 4 organisasi yang wajib diberikan dana hibah, yaitu KNPI, Pramuka, KONI dan PMI. Berkaitan dengan KNPI ini, seharusnya disama ratakan,” imbuh Ishak
Wakil ketua Majelis Pemuda Indonesia (MPI) DPD KNPI Banten, Saeroji Alghazali membenarkan bahwa KNPI kubu Rano Alfath tidak pernah melaksanakan kegiatan di gedung DPD KNPI. Bahkan, KNPI kubu Rano hanya pernah mengisi gedung tersebut satu kali, yakni pada saat menggelar rapat pembahasan dana hibah pada Desember 2017 lalu.
“Teman-teman (kubu Rano) itu memakai gedung KNPI hanya untuk bagi-bagi dana hibah saja, setelah itu tidak ada kelihatan di sini. Mereka datang ke sini, bagi bagi dana, tanda tangan, sudah selesai,” ujarnya
Dihubungi melalui WA Messenger, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Banten, Deden Apriandhi Hartawan, memastikan bahwa dana tersebut telah digunakan oleh KNPI kubu Rano sesuai dengan ketentuan. “Pasti ada laporannya, dan kegiatan kan gak mesti di gedung KNPI saja,” ujarnya
Soal kubu Ali yang tidak mendapatkan dana hibah dan pemerintah dinilai tidak adil, Deden mengatakan bahwa tidak ada aturan yang mengharuskan pemerintah untuk memberikan hibah kepada semua organisasi, termasuk KNPI kubu Ali Hanafiah.
“Gak ada aturan kalau pemerintah wajib memberikan hibah ke semua organisasi yang ada,” terangnya
Deden meminta kepada kedua kubu agar dapat bersikap legowo dan tidak saling menjatuhkan antar organisasi satu dengan yang lainnya. “Saran saya semua legowo saja, jangan saling menjelekan organisasi lain. Saya rasa kubu Rano juga gak mempermasalahkan kubu Ali,” imbuhnya
Sementara itu, Ketua KNPI Banten, Rano Alfath, kepada wartawan membenarkan bahwa pihaknya telah menerima dana hibah tersebut, namun demikian saat dimintai penjelasan lebih lanjut, Rano menyarankan agar wartawan meminta konfirmasi kepada Nazir, wakil bendahara KNPI di kubunya.
“Saya lagi umroh, coba hubungi nazir yah,” tulisnya, melalui pesan singkat. (Rizki)