KABUPATEN,TANGERANG,Pelitabanten.com.-Terkait dugaan penyelewengan dan penggelapan dana Program Indonesia Pintar (PIP) semakin menunjukkan titik terang, hal tersebut terbukti dengan adanya pengakuan dari pihak sekolah maupun yayasan di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Penerbangan Dirgantara yang berada di Jalan Raya Seneca Komplek PPI Curug, Legok, Kabupaten Tangerang.
Saat mencoba konfirmasi dan mendatangi pihak sekolah, kami disambungkan oleh pihak Kepala Sekolah (Kepsek) melalui sambungan telpon dengan pihak yayasan yang diketahui bernama Joko dan Holili selaku pengelola yayasan.
Mereka mengungkapkan, penyelewengan dan penggelapan dana PIP memang terjadi di sekolah tersebut, namun dilakukan oleh salah satu oknum Kepala Sekolah yang saat ini sudah diberhentikan.
“ Yang melakukan kesalahan itu kepala sekolah yang saat ini sudah diberhentikan, namun sayangnya mengatas namakan sekolah. Salah satunya sudah diselesaikan. Kemudian yang 49 siswa seharusnya dia juga menyelesaikannya, yang mengambil segala tindakan dan bertanggung jawab seharusnya beliau, dan sudah terbukti yang 100 siswa juga sudah diselesaikan oleh beliau,” ungkapnya.
Diakui oleh pihak sekolah maupun yayasan anggaran PIP yang sebelumnya belum tersalurkan bagi siswa yang berhak mendapatkan dana PIP tersebut,maka setelah wartawan melakukan konfirmasi dana tersebut disalurkan oleh pihak sekolah saat oknum Kepala Sekolah masih menjabat di SMK tersebut.
“ Yang 100 sudah diselesaikan, kita sebagai yayasan mengetahui dan melihat pengembalian, kita saksikan sudah selesai,” ujarnya.
Terlepas masih adanya bantuan yang belum dibayarkan kepada 49 siswa, pihaknya belum bisa memastikan akan menyalurkannya atau tidak.
“ Bukannya saya mau bolak-balik lagi, kemarin juga saya tanya sama ica terkait dengan yang 49 orang itu apakah sudah masuk yang 100 apa belum, kalau belum tanyakan lagi, tapi kalau memang sudah berarti clear,” ungkapnya.
“Kalau bapak masih mengejar kami yayasan, kami juga tidak tau menau akan hal itu,” tambahnya.
Hal tersebut menjadi janggal karena pengajuan dari bantuan PIP jelas berbeda. Untuk tahapan antara 2021 sebanyak 49 siswa dan 2022 sebanyak 100 siswa.
Hasil informasi yang didapat, modus pencairan dana PIP tersebut dengan cara dikolektif oleh oknum kepala sekolah dengan menunjuk seorang operator berdasarkan surat pertanggungjawaban.
Diberitakan sebelumnya, kejadian berawal saat wartawan mendapat laporan dari orang tua siswa. Bahwa anaknya telah terdata dalam penerimaan PIP pada tahun 2021, dan tahun 2022 tepatnya dibulan Juli diketahui adanya pencairan dana PIP dari salah satu bank ternama.
Dari informasi tersebut, ada 49 siswa yang terdata dan telah ada pencairan dari pihak bank yang telah dicairkan yang diduga kuat oleh oknum sekolah.