Beranda News

Dari Rekaman CCTV Pelaku Curanmor di Ciledug Diringkus, Pakaian Selalu Sama

Dari Rekaman CCTV Pelaku Curanmor di Ciledug Diringkus, Pakaian Selalu Sama
Pelaku Curanmor D (27) Beraksi Selalu Gunakan Sepatu, Sweater dan Topi yang Sama. Foto Pelitabanten.com (Ist)

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com – Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terekam kamera pengintai atau Closed Circuit Television (CCTV) usai mencuri sepeda motor milik Aldebana Ramadita, karyawan swasta warga Petukangan Selatan, Ciledug, Kota Tangerang.

Peristiwa itu terjadi saat korban memarkir motornya di sebuah Kafe di Jalan H. Mencong, Kelurahan Sudimara Timur, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Banten.

Pelaku dikenali petugas lantaran setiap kali melaksanakan aksinya selalu menggunakan pakaian yang sama yakni sepatu, sweater dan topi.

Tak ayal, pelaku berinisial D (27) warga Rumpin, Kabupaten Bogor itu diringkus personel Reskrim Polsek Ciledug di pimpin Kanit AKP Setyio.

Hal tersebut dibenarkan Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho kepada wartawan, dalam keterangannya, Sabtu (10/12/2022).

“Pelaku ini beraksi selalu berdua berboncengan, berdasarkan laporan korban dan hasil CCTV di lokasi petugas melihat pelaku menggunakan jaket atau sweater warna hijau, sepatu hitam putih dan topi,” kata Kapolres.

Baca Juga:  Kecamatan Legok Akan Jadi Tuan Rumah MTQ Ke-46 Tingkat Kabupaten Tangerang

Selanjutnya, usai melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mendapat petunjuk mempelajari CCTV yang ada didapatlah ciri-ciri pelaku ini.

“Dari hasil penyelidikan petugas, pada Jum’at tanggal 2 Desember 2022 kemarin, diketahui pelaku akan beraksi kembali dilokasi yang sama yakni di Jalan raya H. Mencong, dari CCTV pelaku juga menggunakan sepatu, sweater dan topi yang sama,” ungkap Zain.

Lanjut Zain, Pelaku akhirnya berhasil ditangkap unit Reskrim Polsek Ciledug, dari tangan pelaku polisi menyita barang bukti kunci leter T, sweater, sepatu dan topi yang sama. Namun, motor hasil curian korban Aldebana Ramadita telah dijual kepada seorang penadah berinisial T (DPO) di Bogor.

“Motor korban dijual seharga Rp 4 juta, dibagi dua dengan temannya M saat ini dalam pengejaran (DPO), pelaku D sebagai pemetik mengaku uangnya sudah habis untuk makan sehari-hari,” terangnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kini pelaku mendekam di sel Mapolsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota, guna pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:  Rekontruksi Pembunuhan Wanita Bertato Kupu-kupu Oleh WNA, Diawali Belajar dari Internet

“Kasus ini masih terus kita kembangkan,” tutup Zain.