Beranda News

Darurat KDRT, Ekonomi dan Alkohol Jadi Penyebab

Darurat KDRT, Ekonomi dan Alkohol Jadi Penyebab
Stop KDRT. Foto Ilustrasi Pelitabanten.com (Ist)

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com — Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) begitu menjadi momok bahkan disebut darurat, pasalnya KDRT sering kali menimbulkan korban jiwa.

Seperti diwilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, kekerasan dalam rumah tangga yang terjadi di Periuk seorang suami membunuh istrinya dengan luka tusukan bertubi-tubi, bahkan ada 22 kasus yang ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Tangerang Kota di awal tahun 2020 ini.

Hal ini ditegaskan Juru Bicara Polres Metro Tangerang Kota, Komisaris Polisi Abdul Rachim yang menyebut, sejak awal Januari hingga Februari ini sudah mencapai puluhan perkara yang ditangani oleh unit PPA.

Kata Dia Trend KDRT di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota sedikit mengalami peningkatan. Bahkan di tahun 2019 lalu, angka perkara KDRT mencapai 197 kasus.

“Dari Januari sampai Februari 2020 ini sudah 22 kasus yang masuk. Namun untuk tahun 2019 lalu yang masuk sebanyak 197 kasus,” ujar Abdul Rachim kepada wartawan di Mapolres Metro Tangerang Kota, Kamis (13/2/2020).

Baca Juga:  Gunakan Mobil Komando Polisi di Tangerang Sambangi Markas TNI Ucapkan HUT ke-74

“Ada yang sudah masuk pengadilan dan ada yang selesai lewat musyawarah kedua belah pihak,” imbuhnya.

Kepala bagian humas ini juga mengatakan, pemicu terjadinya KDRT tersebut karena dipengaruhi ekonomi, Karna faktor ekonomi itulah sering ketidak harmonisan dalam rumah tangga terjadi, selain itu mengkonsumsi minuman alkohol juga disebut jadi pemicu KDRT terjadi.

“Tidak tahan akan kekurangan ekonomi, Ada juga permintaan cerai istri maka itu juga sering terjadinya kekerasan,” kata Dia.

Sementara di lokasi terpisah, Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangerang, Irna Rudiana mengatakan berdasarkan laporan KDRT yang masuk kepihaknya tahun 2020 baru 2 kasus. Namun untuk laporan KDRT tahun 2019 lalu mencapai 42 kasus.

“Januari P2TP2A baru menangani 2 kasus. Karena mungkin banyak yg tidak melapor,” tandasnya.

Baca Juga:  Kemendagri Komitmen Bangun Komunikasi Intens dengan Asosiasi Pemerintah Daerah