Beranda News

Datangi Kelurahan, Wakil Walikota Tangsel Pastikan Terdaftar di DPT

Datangi Kelurahan, Wakil Walikota Tangsel Pastikan Terdaftar di DPT
Wakil Walikota Tangael Benyamin Davnie saat mencek namanya di DPT Kelurahan Cilenggang, Rabu (17/10/2018) Foto Istimewa Pelitabanten.com

TANGERANG SELATAN,Pelitabanten.com,— Wakil Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie, mendatangi Kelurahan Cilenggang, Kecamatan Serpong, Tangsel. untuk memastikan apakah namanya terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan tercantum Tempat Pemungutan Suara (TPS),Rabu (17/10/2018).

“Saya sudah memastikan, nama saya Benyamin Davnie, dan istri serta kedua anak saya sudah terdaftar di DPT dan terdaftar di TPS 4 Cilenggang, Serpong “ungkapnya

Datangi Kelurahan, Wakil Walikota Tangsel Pastikan Terdaftar di DPT
Wakil Walikota Benyamin Davnie didampingi Ketua Bawaslu dan Anggota Komisioner KPU Tangsel Foto Istimewa Pelitabanten.com

Disampaikan Davnie, saat mengecek namanya di Kantor Kelurahan Cilenggang. Ia dan keluarganya pun sudah siap memilih pada 17 April 2019 mendatang.

“Saya menghimbau kepada masyarakat yang sudah terdaftar dalam DPT untuk mengecek kembali di Kelurahan Masing-masing apakah namanya sudah terdaftar atau tidak,”jelasnya.

Dia mengajak masyarakat yang sudah terdaftar (DPT) untuk datang pada 17 April 2019 mendatang ke TPS (Tempat Pemungutan Suara) dan memberikan hak suara serta menunaikan hak politiknya sebagai warga negara indonesia.

Baca Juga:  Festival Al-A’zhom ke-10 Kota Tangerang Digelar 18 hingga 30 Juli 2023

“Sebagai warga negara,mari Kita berpartisipasi dalam pemilihan umum yang akan berlangsung dibulan April mendatang agar lebih baik,”katanya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Tangerang Selatan, Muhamad Acep, berharap bagi warga yang belum terdaftar namun memiliki KTP Elektronik bisa datang ke Kelurahan untuk mengecek ke posko KPU yang ada di Kelurahan.Namun bila masyarakat tidak terdaftar dan tidak memiliki KTP Elektornik, mereka harus membuat KTP Elektornik ke Kantor Disdukcapil, baru melaporkan ke posko.

“Inilah peran Kelurahan dan Kecamatan untuk menghimbau kepada warganya,bagi yang
belum merekam KTP Elektronik, segera untuk membuat, dan memastikan warganya untuk mengecek nama mereka di DPT, “ungkapnya.

Anggota Komisioner devisi bidang hukum KPU Kota Tangerang Selatan , Taufik MZ, menjelaskan, pengecekan ke posko ini bertujuan untuk melindungi hak pilih masyarakat Tangsel.

“Kita ingin tingkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilihan pemilu yang berlangsung pada 17 April 2019, Kita mengajak tokoh masyarakat, Walikota, Wakil Walikota untuk mengecek nama mereka apakah sudah terdaftar di DPT dan TPS,”singkatnya.

Baca Juga:  Lakukan Pengeroyokan, Mantan Napi Kembali Ditangkap Polisi

Editor     :  Adin