Beranda News

Dede Kodir Tanggapi Chat Viral Ketua PPK Gunungkencana

Dede Kodir Tanggapi Chat Viral Ketua PPK Gunungkencana
Dede Kodir, salah satu pelapor dugaan kecurangan pemilu di wilayah Kecamatan Gunungkencana.

, Pelitabanten.com– Dede Kodir salah satu pelapor kecurangan penggelembungan suara yang diduga dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan () Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Gunungkencana menanggapi berita yang terhadap salah satu chat WhatsApp yang dilakukan oleh Ketua PPK Gunungkencana merupakan salah sambung.

“Seharusnya chat tersebut ditunjukkan kepadanya, bukan kepada Kakanda Eli Sahroni. Sebab, dirinyalah yang melaporkan adanya dugaan kecurangan suara pada pemilu -2029 di wilayah Kecamatan Gunungkencana. Jadi menurut saya apa yang dilakukan oleh Ketua PPK Gunungkencana adalah salah sambung,” ungkapnya kepada Pelitabanten.com.

Sebelumnya Dede Kodir mengatakan jika pelaporan ini dilakukan karena 4 orang PPK dan 2 orang Panwascam Gunungkencana diduga telah melakukan kecurangan dan tindak pidana Pemilu secara terstruktur, sistematis dan masif.

Dikutip dari salah satu media cakratara.com viral chat whatsApp diduga dari Ketua PPK Gunungkencana (A) yang meminta agar aduan (lapdu) kasus dugaan kecurangan pemilu yang terjadi beberapa waktu lalu pada saat penghitungan pleno di Kecamatan Gunungkencana kisruh agar dibatalkan, sehingga kasus tersebut tidak jadi dilaporkan ke Gakkumdu melalui Bawaslu Lebak oleh beberapa orang masyarakat dapil Enam.

Baca Juga:  Jelang Idul Adha, Camat Legok Cucu Abdurrosyied Monitoring Pemeriksaan Hewan Kurban di RPH Desa Serdang Wetan

Pesan tersebut diduga dikirim oleh ketua PPK Gunungkencana (A) yang berisi permintaan maaf dan permohonan agar tidak dinaikkan dan agar mencabut laporan ke Bawaslu karena menurut Amir proses tersebut bahaya bagi dirinya, keluarganya dan rekan-rekannya, kutip media cakratara.com.

Sementara itu, Dede Kodir tetap pada pendiriannya bahwa Pemilu harus berjalan dengan jujur, adil, dan . Jauh dari praktek-praktek perkeliruan yang merugikan masyarakat.

“Saya sudah membuat laporan, sementara ini saya akan meminta agar Bawaslu dan Gakkumdu segera menindaklanjuti praktek-praktek yang mencoreng demokrasi ini dan segera menetapkan ,” pungkasnya. (MIR)