KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com, — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang gelar Deklarasi Anti Money Politik, Hoax dan Politisasi SARA di Kampung Rukun RT 005 RW 07 Kelurahan Neglasari Kecamatan Neglasari.
Bawaslu Kota Tangerang memilih Kampung Rukun RW 07, Kelurahan Neglasari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang sebagai lokasi deklarasi untuk berlangsungnya Pemilu serentak 2019 sebagai contoh wilayah yang aman, nyaman dan damai. Ada semua pemeluk agama dikampung ini semua hidup rukun berdampingan dan saling menghargai.
Dikatakan Agus Muslim, Ketua Bawaslu Kota Tangerang, karna didasari pada kerukunan dari keberagamaan yang terbangun baik di sini.
“Di sini kerukunan warga yang beragam suku, ras dan agama terjalin dengam sangat baik,” katanya.
Dengan semangat itulah yang diharapkan memotivasi seluruh warga negara dalam penyelenggaraan pesta demokrasi dapat berjalan dengan aman dan damai, khususnya dikota tangerang.
Dukungan kepada Bawaslu dalam melaksanakan tugasnya disampaikan seluruh pimpinan dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) dan beberapa pimpinan Parpol yang hadir pada acara ini.
“Warna warni itu keindahan, seluruh masyarakat dan penyelenggara mari kita jaga pemilu ini dengan damai jangan mudah terprovokasi, TNI Polri akan menjaga kebebasan berdemokrasi seluruh warga,”kata Dandim 0506/tgr.
Walikota Tangerang juga menyampaikan pesannya,”Jangan sampai timbul gesekan dan terprovokasi dengan berita yang belum tentu kebenarannya, partai politik tawarkan ide – ide terbaik untuk kemajuan kota tangerang jauhkan politisasi uang, hoak dan sara,”Pesannya
Acara diakhiri dengan pembacaan 3 point deklarasi Kampung Anti Politik Uang , Hoax dan Politisasi SARA.